Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Jakarta – Dua bulan lagi, pelaku fintech P2P Lending atau Pinjaman Online (Pinjol) wajib memenuhi kebijakan ekuitas minimum fintech P2P lending berdasarkan POJK 10/2022 yaitu sebesar Rp2,5 miliar.
Direktur Pengawas Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan (DP3F OJK) Tris Yulianta mengatakan, kebijakan ini baru akan berlaku mulai per 4 Juli 2023. Ia pun mengimbau, bagi penyelenggara yang belum memenuhi modal, Pengawas telah meminta action plan pemenuhan ekuitas kepada penyelenggara tersebut dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan.
Bila pengusaha pinjol tidak dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka OJK akan mengenakan sanksi administratif hingga pemberhentian operasi.
“Dapat berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, dan/atau pencabutan usaha. Pengenaan sanksi tersebut juga telah diatur dalam POJK 10/2022 dengan adanya pentahapan,” ungkap Tris kepada CNBC Indonesia pada Selasa, (30/5/2023).
Tris menegaskan, pencabutan izin usaha merupakan sanksi tahap akhir. Ia berusaha menenangkan nasabah, pasalnya, OJK juga mempertimbangkan kepentingan konsumen agar tidak timbul kerugian, termasuk kehilangan dana yang masih tersisa di pinjol tersebut.
“Pada prinsipnya, supervisory action yang dilakukan oleh OJK justru bertujuan untuk mencegah timbulnya pelanggaran ketentuan yang disebabkan karena keterbatasan kondisi keuangan dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi oleh penyelenggara,” tandas Tris.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, sebanyak 19 perusahaan fintech P2P lending masih memiliki ekuitas di bawah Rp2,5 miliar.
“Berdasarkan data per januari 2023, jumlah perusahaan P2P yang TWP90 di atas 5 persen ada 25 perusahaan. Kemudian, yang ekuitas di bawah Rp 2,5 miliar ada 19 perusahaan dan yang masih mengalami kerugian 57 perusahaan,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (27/2/2023).
Ini tidak sejalan dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/2022), di mana untuk tahap ekuitas senilai Rp2,5 miliar harus terpenuhi pada 4 Juli 2023.
Sebagai contoh, pinjol 360Kredi besutan PT Inovasi Terdepan Nusantara, mengacu pada laporan keuangan per 31 Desember 2022, 360Kredi mencatatkan ekuitas neto sebesar Rp1,41 miliar. Modal ini pun menurun 67,2% dari ekuitas sebelumnya di angka Rp4,13 miliar.
Beberapa pinjol lainnya, pun masih belum memenuhi ekuitas minimal bila mengacu pada laporan keuangan terakhir yang ia upload di websitenya per 2021.
Misalnya saja, Pinjam Winwin yang masih memiliki ekuitas sebesar Rp1,31 miliar dan Danacita yang mengalami defisiensi modal -Rp387,5 juta pada tahun 2021. Sepanjang penelusuran CNBC Indonesia, belum ada informasi terbaru mengenai laporan kinerja kedua perusahaan itu di 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Ogi mengatakan, OJK terus memonitor kebijakan ekuitas minimal Rp 2,5 miliar agar dipenuhi para pinjol terdaftar sebelum batas waktu yang ditenstukan.
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perkara pengadaan...
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penahanan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang dilakukan...
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola...
Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan...
JAKARTA – Pemerintah mengungkap penyebab meninggalnya lima calon manajer Koperasi Desa (Kopdes)...