Dubai Land Department (DLD) bersama Ctrl Alt secara resmi meluncurkan proyek tokenisasi properti berbasis blockchain, bekerja sama dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) dan Dubai Future Foundation.
Menariknya, inisiatif ini menggunakan XRP Ledger untuk menciptakan kerangka kerja yang aman dan sesuai regulasi dalam tokenisasi sertifikat kepemilikan properti.
Proyek ini memungkinkan kepemilikan fraksional, banyak investor bisa ikut memiliki properti dengan investasi minimal AED 2.000 melalui platform PRYPCO Mint. Pendekatan ini membuka peluang investasi yang lebih luas dan mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi operasional di sektor properti.
Dengan implementasi teknologi blockchain, DLD menargetkan pasar properti tokenisasi senilai AED 60 miliar atau sekitar US$16 miliar pada tahun 2033, sejalan dengan Dubai Real Estate Sector Strategy 2033 dan tujuan ekonomi yang lebih luas. Sementara itu, lebih dari 3.000 investor telah mendaftar dalam program ini.
CEO Ctrl Alt Matt Ong, menyatakan antusiasmenya terhadap potensi proyek dalam memperluas partisipasi investor dan memodernisasi sektor properti di Dubai. Kolaborasi ini menegaskan posisi Dubai sebagai pelopor inovasi properti berbasis blockchain di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.