Banyumas — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas angkat bicara terkait isu dugaan larangan penggunaan jilbab bagi karyawati di Rita Supermall Purwokerto yang sempat ramai diperbincangkan publik.
Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, menegaskan pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk diskriminasi, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan menjalankan ajaran agama di lingkungan kerja.
“Setiap pekerja memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya, termasuk dalam hal berpakaian sesuai ajaran agama,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
MUI Tegaskan Tolak Diskriminasi
Pernyataan tersebut disampaikan setelah MUI Banyumas menggelar rapat koordinasi pada Senin (27/4/2026). Dalam forum tersebut, MUI menekankan bahwa dunia usaha harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan tidak melakukan diskriminasi terhadap pekerja.
MUI juga mengungkap adanya indikasi kasus serupa di sejumlah tempat usaha lain, meski selama ini tidak banyak terungkap ke publik.
Bentuk Tim Tabayyun
Sebagai tindak lanjut, MUI Banyumas akan membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai laporan yang masuk.
Tim tabayyun ini bertugas:
- Menelusuri fakta di lapangan
- Mengumpulkan data valid
- Memberikan rekomendasi tindak lanjut
Langkah ini diambil agar setiap keputusan yang diambil berbasis data dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
DPR Turun Tangan, Manajemen Bantah
Isu ini sebelumnya mencuat setelah adanya aduan dari sejumlah karyawati kepada anggota DPR, Arif Wibowo, yang kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Jumat (24/4/2026).
Dalam aduan tersebut disebutkan adanya aturan yang mengharuskan karyawati melepas jilbab saat bekerja.
Namun, pihak manajemen melalui Wakil Direktur PT Rita Ritelindo, Nicolaus Bela, membantah adanya larangan tersebut.
“Prinsipnya tidak pernah membatasi atau melarang penggunaan hijab di area kerja,” tegasnya.
Dorong Lingkungan Kerja Inklusif
MUI Banyumas berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan menghormati keberagaman.
Menurut Taefur, dunia usaha yang sehat bukan hanya soal profit, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan hak dasar pekerja.
Kasus ini membuka perhatian publik terhadap isu kebebasan beragama di dunia kerja, khususnya di sektor ritel.
Meski belum ada kesimpulan final, langkah MUI membentuk tim tabayyun menjadi penting untuk:
- Mengklarifikasi fakta di lapangan
- Menghindari disinformasi
- Menjaga keseimbangan antara kepentingan usaha dan hak pekerja
Publik kini menunggu hasil investigasi lebih lanjut guna memastikan apakah benar terjadi pelanggaran atau hanya kesalahpahaman di tingkat operasional.
Please wait while you are redirected...or Click Here if you do not want to wait.

