Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku pusing lantaran didemo warga terkait dua tambang di wilayahnya.
Dia pun bingung bersikap lantaran izin pertambangan ada di Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan Sadewo langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Kota Semarang, Senin (8/12/2025).
Sadewo mengatakan, dua titik tambang di wilayahnya yang diprotes warga adalah tambang batu granit di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan tambang galian C di Tapa, Baturraden.
Di Baseh, aktivitas tambang batu granit yang berlangsung memang belum berizin.
Sadewo pun berkoordinasi dengan pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang.
“Kami dan ESDM provinsi sudah memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur (itu) atas usulan saya.”
“Karena, kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari,” tutur Sadewo.
Menurut Sadewo, penambang batu granit ini belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).
“Sekarang ditutup sementara dan penambang lagi dipaksa investornya untuk membuat saluran, kemudian membuat kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan,” ujarnya.
Sementara, di Tapa, Baturraden, tambang yang ditolak warga adalah peambangan pasir dan tanah.
Padahal, kata Sadewo, aktivitas penambangan galian C ini sudah mengantongi izin.
“Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa, Baturaden, ini juga bermasalah, Pak.”
“Kalau perizinan ada semua, bermasalah dengan masyarakat, didemo juga,” katanya.
Ia mengaku kesulitan menghadapi protes warga karena izin galian C ditangani Pemprov Jateng lewat ESDM.
“Ini yang pusing kami, Pak Gub, karena izin tambang galian C itu ada di ESDM provinsi,” ujarnya.
Sadewo menambahkan, satu titik tambang di Cilongok sudah selesai ditangani namun dua lokasi lain masih memicu aksi protes.
“Yang masih didemo terus, saya yang didemo biasanya, itu yang Baseh dan yang Baturaden,” tuturnya.
Tanggapan Gubernur
Menanggapi itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengingatkan semua kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola urusan penambangan meski izinnya berada di provinsi.
“Ini untuk pembelajaran bupati yang lain, khususnya wilayah penambangan.”
“Izin penambangan itu meskipun kualifikasinya di provinsi, jangan coba-coba main terutama dia mengubah terkait dengan ITR,” tegas Luthfi.


