Banyumas Raya

JAKARTA, – Ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Anggota Bawaslu DKI, Puadi mengatakan, ribuan formulir C1 ini ditemukan oleh kepolisian.
Pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi dahulu lintas dan memberhentikan sebuah mobil.
“Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada beberapa kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali,” kata Puadi ketika dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Oleh Bawaslu DKI kemudian diteruskan ke Bawaslu Jakarta Pusat.
Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan investigasi dan mengumpulkan alat bukti buat memastikan apakah C1 tersebut asli atau tidak.
“Kita juga belum mampu menyimpulkan itu C1 (pemilu) presiden atau C1 partai. Makanya kami lagi dalami,” ujar Puadi.
“Kalau nanti telah cukup untuk alat bukti diregistrasi temuan, baru nanti milik waktu 14 hari, nanti mulai ketahuan ini C1-nya apa, C1 presiden apa C1 partai. Nanti kami perjelas ini tujuannya mau kemana, bagi kepentingan apa,” sambungnya.
Dihubungi secara terpisah, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yg berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
“Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yg kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02,” kata Roy ketika dikonfirmasi.
Roy mengatakan, dugaan perbedaan catatan formulir C1 dengan hasil rekapitulasi suara di TPS didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan penghitungan suara yg ada di situs KPU.
Dari situ, diketahui bahwa catatan yg dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.
“Kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik,” ujar Roy.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

