Banyumas Raya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyampaikan mulai melakukan koordinasi lebih dahulu dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait pemantauan aktivitas media sosial mahasiswa dan dosen. Pemantauan aktivitas media sosial berkenaan dengan penyebaran radikalisme.
- Menkominfo tegaskan tidak pernah minta Instagram hapus foto Amien Rais-Rizieq
- 4 Jurus jitu pemerintah hindari PNS dari paham radikalisme
- Buat aturan baru, Kemenkominfo mulai jerat pemilik situs berkonten radikalisme
- Kemenkominfo mulai awasi akun media sosial ASN yg dukung radikalisme
- Bahas penanganan teroris, Kapolri, Panglima sampai Dirjen Lapas pertemuan bareng Wiranto
- Pemerintah minta Facebook langsung ubah status usahanya di Indonesia
“Artinya begini, kalau dari Kemenristekdikti itu artinya dari pemerintah. Pemerintah itu kan satu. Mau Kemenristekdikti ataupun Kemkominfo. Pastinya aku mulai melakukan koordinasi terlebih dahulu. Karena maunya apa secara spesifik pemantauan ini aku belum tahu. Nanti langsung mulai aku bicarakan dengan Menristekdikti,” kata menteri yg akrab disapa Chief RA ketika ditemui di kantornya, Gedung Kemkominfo, Jakarta, Rabu (6/6).
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir menyatakan mulai memantau aktivitas para rektor, dosen, mahasiswa. Termasuk pula aktivitas mereka di media sosial.
“Yang ada indikasi mencurigakan nanti dapat di scanning. Kan tak semuanya. Hanya yg terindikasi saja yg dipantau. Nanti kalian juga mulai lakukan pendekatan pendekatan agar mereka yg terpapar radikalisme mampu terbebas dari hal tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, langkah semacam ini bukan buat membatasi gerak dosen maupun mahasiswa. Tetapi mencegah berkembangnya radikalisme di kampus.
“Rektor harus memantau segala dosen, wakil rektor dan juga mahasiswa. Kami di Kemenristekdikti juga selalu melakukan pemantauan serta menanamkan pemahaman ajaran ajaran bela negara dan cinta tanah air,” tutupnya. [fik]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

