Banyumas Raya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyambut baik para pemodal bagi berinvestasi di startup Tanah Air. Dukungan itu adalah dalam bentuk penyederhanaan regulasi agar nantinya pendanaan luar negeri gampang masuk.
- Hargadunia.com tawarkan fitur belanja produk impor dari Singapura
- 3 CEO startup beri tips hadapi jalan terjal memulai bisnis di Indonesia
- Startup ini sebut mampu tunda penuaan manusia, benarkah?
Menurutnya, dalam hal regulasi, Indonesia salah sesuatu negara yg para startup-nya tak harus milik izin dari kementerian, cuma harus melakukan registrasi.
Karena sektor ini sangat dinamis, seandainya diimplementasikan heavy regulation, sebelum tinta tanda tangan di dokumen perizinannya kering, dinamikanya telah berubah, jelasnya dalam peluncuran EV Growth: Indonesia Digital Day di XXI Ballroom Djakarta Theatre, Jakarta, Senin (21/5).
Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kemkominfo, pihaknya ketika ini tengah menyiapkan proses penghapusan 40 aturan setingkat menteri bagi disederhanakan menjadi 1 aturan.
Sekarang aku masih persiapkan perubahan aturannya, tahun ini mulai dihapuskan 40 aturan setingkat menteri buat diganti jadi 1 aturan saja, paparnya.
Dalam pandangannya, penyederhanaan regulasi yaitu bentuk dukungan pemerintah agar Indeks Kemudahan Berbisnis di Indonesia mampu meningkat pesat. Indeks tersebut dikeluarkan oleh Bank Dunia sebagai alat ukur kemudahan buat melakukan proses bisnis di suatu negara.
Ini cara pemerintah Indonesia menyederhanakan semua proses regulasi. Bukan cuma di Kemkominfo saja, tetapi seluruh Kementerian sekarang seperti ini. Agar posisi Indonesia setidaknya dari sisi the ease of doing business mulai meningkat secara signifikan, jelasnya.
Sementara itu, hadir dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan, ada empat bagi berinvestasi di Indonesia. Pertama adalah bisnis yg dikerjakan harus berkelanjutan dari sisi lingkungan.
Ini sangat utama untuk kami, karena kita tak mau Anda membawa teknologi tingkat beberapa ke Indonesia, tegas Menko Luhut.
Kemudian yg kedua, adalah harus mempekerjakan tenaga kerja lokal, serta ketiga merupakan mampu memberi nilai tambah untuk industri dan sumber daya alam Indonesia.
Harus ada manfaatnya, baik dalam proses upstream maupun downstream, terangnya.
Dan yg terakhir adalah mentransfer teknologi agar Indonesia tak cuma menjadi pasar namun memiliki orang yg menguasai teknologi tersebut. [ara]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

