Banyumas Raya

Seoul – Apple kembali dituduh melakukan pencurian paten teknologi bagi fitur yg tertanam pada perangkat iPhone mereka.
Adalah sebuah perusahaan bernama Firstface baru saja mengajukan gugatan hukum kepada Apple. Perusahaan yang berasal Korea Selatan ini mengklaim sebagai pemilik paten pemindai sidik jari yg tertanam di tombol Home pada iPhone, atau dikenal sebagai Touch ID.
Tuduhan yg menggarisbawahi penjiplakan teknologi ini disampaikan segera oleh co-CEO Firstface Jung Jae-lark.
Dia menyebut bahwa perusahaannya sudah mendaftarkan paten buat sistem otentikasi sidik jari mobile, dengan sensor pemindai disematkan pada tombol Home perangkat.
Tak cuma di negara asalnya, Firstface juga mengaku sudah mendaftarkan paten ini di sejumlah negara, termasuk Jepang dan AS pada tahun 2011.
Sejumlah pihak memprediksi bahwa klaim Firstface ini cuma yaitu strategi yg bertujuan mendapatkan ganti rugi dalam bentuk uang dari Apple.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

