Banyumas Raya

XL Axiata menyatakan sudah menyelesaikan proses refarming atau penataan ulang blok frekuensi 2100 MHz lebih cepat dari jadwal. Selama proses penataan ulang, tak ada kendala yg berarti. Proses terakhir berlangsung di sejumlah area di wilayah Jawa Barat. Jangka waktu penataan ulang frekuensi yg dikerjakan oleh XL Axiata berlangsung lebih cepat 16 hari dari waktu semula yg sudah ditetapkan merupakan 25 April 2018.
- 1 NIK buat 2,2 juta nomor prabayar bagi Dewan Perwakilan Rakyat kaget
- Axis dukung mobile games festival
- 1 NIK dipakai registrasi 2,2 juta kartu prabayar
Direktur Teknologi XL Axiata, Yessie D Yosetya mengatakan, “Kami bersyukur tak ada kendala yg berarti selama proses eksekusi penataan ulang frekuensi berlangsung, proses eksekusi berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal dan jaringan tetap beroperasi secara normal.
Yessie melanjutkan, eksekusi penataan ulang frekuensi yg lebih singkat memungkinkan XL Axiata bisa langsung meningkatkan layanan kepada pelanggan dengan mengoptimalkan penggunaan spektrum 4G yg lebih lebar. Hal ini sejalan dengan program pemerintah buat memberikan layanan internet cepat pita lebar (broadband) yg lebih maksimal kepada masyarakat.
Proses penataan ulang frekuensi 2100 MHz sudah dimulai pada tanggal 15 Januari 2018 di area Papua, Maluku, dan Sulawesi. Team teknis XL Axiata sudah memiliki pengalaman yg sangat baik terkait eksekusi penataan frekuensi, setelah sebelumnya juga sudah berhasil mengeksekusi penataan ulang pada spektrum 1800 MHz. Selain itu, teknis proses penataan ulang frekuensi yg dikerjakan ketika ini jauh lebih sederhana, sehingga mampu diselesaikan lebih cepat tanpa kendala.
Refarming yaitu proses penataan ulang dari penempatan blok frekuensi oleh segala operator, sehingga pada posisi akhir setelah proses penataan ini, segala blok frekuensi yg ditempati oleh masing masing operator mulai berurutan, sehingga lebih efisien bagi menggelar layanan broadband. Secara keseluruhan, proses refarming yg dikerjakan semua operatorakan berakhir pada tanggal 11 April 2018. [idc]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

