Banyumas Raya

– Perwakilan Facebook Indonesia dijadwalkan merapat ke Senayan pada hari ini, Rabu (11/4/2018) siang, buat menjelaskan dampak pencurian 1 juta data pengguna di Tanah Air oleh Cambridge Analytica (CA).
Namun, Facebook Indonesia agaknya belum bersiap dengan rentetan pendalaman dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI. Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini dibatalkan dan ditunda atas permintaan Facebook Indonesia.
“Iya (ditunda). Facebook-nya yg minta karena katanya mau tunggu hasil testify Mark Zuckerberg di AS,” kata Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Hanafi Rais, kepada Tekno, Rabu (11/4/2018).
Adapun permintaan penundaan itu diajukan Facebook Indonesia pada Selasa (10/4/2018) kemarin, bertepatan dengan pemanggilan sang CEO Mark Zuckerberg buat bersaksi di hadapan kongres Amerika Serikat.
Baca juga: Isi Pidato Zuckerberg soal Kebocoran Data di Hadapan Wakil Rakyat
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Satya Widya Yudha menyampaikan ada dua poin yg hendak didalami dari Facebook. Parlemen ingin memastikan seberapa masif dampak buruk yg diterima pengguna Indonesia atas insiden CA.
“Kami (akan) menanyakan apakah Facebook mampu memperbaiki ini, dahulu data pengguna dimanfaatkan bagi apa,” kata dia, Selasa kemarin.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara pun sejatinya sudah bertemu dengan perwakilan Facebook Indonesia pada minggu lalu. Telah dikeluarkan pula teguran secara lisan maupun tulisan.
Ada dua poin yg ditekankan Rudiantara, antara yang lain Facebook harus patuh dengan aturan di Indonesia, melakukan shutdown aplikasi pihak ketiga, melaporkan hasil audit-nya ke pemerintah, berkoordinasi dengan penegak hukum terkait penyalahgunaan data pribadi, serta mengimbau masyarakat bagi puasa media sosial buat sementara.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

