Banyumas Raya

Jakarta – Aturan yg mendukung pengendalian database nomor identitas asli ponsel (IMEI) mulai disahkan pada 17 Agustus 2019. Xiaomi Indonesia menilai regulasi tersebut yaitu langkah pemerintah dalam melindungi pelaku bisnis dan konsumen secara bersamaan.
Country Head of Xiaomi Indonesia, Steven Shi, menyampaikan aturan tersebut mampu menolong melindungi investasi dan produksi lokal perusahaan di Tanah Air. Jadi, perusahaannya menyambut baik regulasi IMEI.
“Kami menyambut baik aturan tersebut. Peraturan itu mulai menolong melindungi investasi dan produksi lokal kalian di pasar Indonesia,” jelas Steven ketika ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Selain itu, aturan tersebut juga bisa mendorong konsumen Indonesia bagi membeli ponsel pintar yg resmi dijual dan didistribukan oleh vendor. Yang mana hal itu mulai memengaruhi distribusi ponsel tidak resmi di pasar gelap.
Steven berujar, “Karena dengan membeli ponsel resmi, konsumen berhak atas garansi resmi, meliputi pengalaman dan setelah pembelian.”
Lebih lanjut, Kepala Xiaomi Asia Tenggara itu juga menyampaikan aturan validasi IMEI mampu mengubah kebiasaan konsumen dalam membeli ponsel pintar, ke arah yg lebih baik tentunya.
“Karena konsumen mendapat keuntungan berupa kualitas produk yg baik dengan fasilitas after sales lokal. Dengan begitu di masa depan, aku pikir aturan ini mulai mengubah kebiasaan konsumen dalam membeli (ponsel pintar),” paparnya lagi.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

