Banyumas Raya

JAKARTA, — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, pihaknya mulai memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael.
“Yang telah merasa lolos dan sebagainya artinya nilainya memenuhi target kemudian tak diajukan, kalian mulai warning pemerintah mengajukan bagi SK-nya,” kata Syafruddin di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Baca juga: Istana Siap Bantu Kasus Dokter Romi yg Dibatalkan sebagai CPNS karena Difabel
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tak ada alasan Pemkab Solok Selatan membatalkan kelulusan CPNS Romi.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Barat sudah mengirim surat kepada Bupati Solok Selatan buat mempertimbangkan penerimaan status PNS Romi.
“Pemda Provinsi Sumbar telah mengirimkan surat kepada Bupati Solok bagi menerima karena apa pun dibutuhkan pegawai medis di daerah. Jadi tak ada alasan bagi tak diterima karena memang kebutuhan,” kata Tjahjo.
Baca juga: Pemkab Solok Selatan Janji Angkat Kembali Dokter Romi yg Dibatalkan CPNS, jika…
“Dan Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar telah membuat surat kepada Bupati Solok bagi dapat dipertimbangkan diterima,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan kelulusan PNS drg Romi Syofpa Ismael (33) karena disabilitas.
Romi yaitu dokter penyandang disabilitas yg bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca juga: Dokter Romi Dibatalkan Jadi CPNS karena Difabel, Kemen PPPA Sebut Ada Diskriminasi
Romi sudah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah sesuatu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tak tetap (PTT).
Pada 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.
Kemudian pada 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS. Romi diterima karena menempati ranking sesuatu dari seluruh peserta.
Baca juga: Eks Panitia Seleksi CPNS 2018: Dokter Romi Harus Diajukan Lagi Jadi PNS
Namun, kelulusannya dibatalkan oleh Pemkab Solok Selatan sebab ada peserta yg melaporkan bahwa Romi penyandang disabilitas.
Romi yg merasa diperlakukan tak adil kemudian mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bagi mendapatkan bantuan hukum, bahkan sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.
Romi menyebutkan, ia merasa hak-haknya sudah dirampas setelah dinyatakan lulus sebagai CPNS di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada Desember 2018.
Baca juga: Istana Sesalkan Dokter Romi Gagal Jadi PNS karena Difabel
Namun, ketika dirinya telah melengkapi seluruh persyaratan, dirinya tiba-tiba dicoret oleh Bupati Solok Selatan pada Maret 2019 dengan alasan tak sehat fisik.
“Semua administrasi dan persyaratan telah aku siapkan. Surat informasi dari dokter spesialis okupasi juga telah aku mampu dari RSUP M Djamil Padang dan RSUP Arifin Ahmad Pekanbaru. Semua tak ada masalah, tetapi ternyata aku dibatalkan,” kata Romi, Selasa (23/7/2019).
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

