Kesehatan

Kemenkes Ambil Langkah Soal Layanan RS

Share
Share

Banyumas Raya

Jakarta – Kemenkes mengambil langkah penataan layanan rumah sakit dengan reviu dan penyesuaian kelas rumah sakit.

Sehubungan dengan Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan berdasarkan hasil pemantauan (reviu) rumah sakit yg dikerjakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada awal tahun 2019, ditemukan ada rumah sakit yg tak sesuai kelasnya dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kemenkes RI dr. Bambang Wibowo, Sp.OG(K), MARS menyampaikan reviu kelas mulai dikerjakan terhadap semua RS, namun bagi sekarang ini reviu cuma mulai dikerjakan terhadap RS yg bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Dari 2.170 RS yg bekerjasama dengan BPJS, setelah dikerjakan reviu dengan memakai standar SDM dan sarana prasarana, dan alat kesehatan secara online berdasarkan Permenkes 56 tahun 2014, ada 615 RS yg direkomendasikan buat disesuaikan kelasnya,” katanya di gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (25/07/2019).

Secara rinci dari 2.170 RS yg sudah dikerjakan reviu dengan hasil bagi RS kelas A sebanyak 47 RS sesuai dan 9 RS tak sesuai; bagi RS kelas B sebanyak 270 RS sesuai dan 88 RS tak sesuai; bagi RS kelas C sebanyak 839 RS sesuai dan 325 RS tak sesuai; serta RS kelas D sebanyak 399 RS sesuai dan 193 RS tak sesuai.

Reviu kelas dikerjakan bagi mengetahui gambaran dari kompetensi rumah sakit. Dirjen Bambang menambahkan kelas RS itu sebetulnya menggambarkan kompetensi sebuah fasilitas layanan kesehatan, karena kompetensi rumah sakit tersebut dibentuk atas Sumber Daya Manusia, sarana prasarana dan alat.

“Kalau misalnya RS sesuatu milik dokter bedah sementara RS sesuatu tidak, tentu kompetensinya berbeda. Tapi kalau ada dokter bedah di RS saat tak milik kamar operasi, dia tak dapat berkerja optimal, atau di dalam kamar operasi tak ada alatnya juga tak mulai bekerja optimal. Perhitungan buat reviu kelas rumah sakit yg dikerjakan berdasarkan pada sarana prasarana, alat, dan SDM mulai diketahui gambaran yg sebenarnya dari kompetensi RS,” ucapnya.

Saat ini telah dikerjakan penetapan rekomendasi kelas sesuai dengan regulasi. Penetapan kelas dikerjakan oleh pemerintah daerah dan Kemenkes. Kewenangan pemberian ijin RS kelas A adalah Kemenkes, RS kelas B diberi ijin oleh pemerintah provinsi, serta RS kelas C dan D diberi ijin oleh pemerintah kabupaten/kota.

Bagi RS yg direkomendasikan turun kelas memiliki kesempatan masa sanggah selama 28 hari. Masa sanggah diberikan buat melihat ulang kompetensi setiap RS, kemudian kalau ada yg tak sesuai bisa dilaporkan segera ke Kemenkes, disertai data dukungnya.

“Data yg digunakan bagi reviu adalah data terakhir yg diupdate oleh masing-masing RS dengan pada 27 Mei 2019. Jadi diberi kesempatan masa sanggah ini buat RS kalau ada yg merasa keliru atau gak sesuai. Masa sanggah sampai tanggal 12 Agustus,” kata Dirjen Bambang.

Setelah adanya laporan dari RS itu mulai dikerjakan pendataan ulang oleh Kemenkes paling lama 2 minggu. Selanjutnya mulai disampaikan ke pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan sebagai rekomendasi buat penyusunan kelas.

Kemenkes juga mulai mengirimkan surat ke BPJS Kesehatan terkait hasil penetapan rekomendasi setelah pendataan ulang buat dasar kontrak pembayaran RS. Karena tarif RS dasarnya INA CBGs.

Riviu kelas juga mulai dikerjakan terhadap RS yg ketika ini belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tujuanya bagi menata agar layanan kesehatan lebih baik, menggambarkan kompetensi RS yg sebenarnya, penataan rujukan agar lebih baik, dan pembayaran oleh BPJS Kesehatan juga sesuai.

“Sekali lagi apa yg dikerjakan Kemenkes berusaha bagi menata lebih baik dan sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan. Kemudian nanti juga RS dapat mempesiapkan diri melakukan perbaikan dan perencanaan yg lebih baik,” kata Dirjen Bambang.

RS yg turun kelas nantinya boleh mengajukan naik kelas dengan merubah pada SDM, sarana prasarana, dan alat sesuai Permenkes 56 tahun 2014.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

EkonomiNasional

Kontrak Rp10,8 Triliun Digelontorkan, 20.600 Truk Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih

Jakarta — Proyek logistik berskala besar mulai digerakkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nilainya mencapai Rp10,83 triliun, dengan pengadaan 20.600 unit...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

EkonomiNasional

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi April 2026

Jakarta — Pemerintah memastikan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap beroperasi pada April 2026. Program ini menjadi langkah...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH satu hari demi hemat BBM, Dinilai Efisiensi Tak Signifikan

Jakarta — Kebijakan pemerintah yang mewacanakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, hingga pelajar...

-Sponsored-
ads image
BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

BanjarnegaraBisnis

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Banjarnegara Raup Untung dari Panen Melimpah

Banjarnegara — Harga cabai yang melonjak hingga Rp85 ribu–Rp100 ribu per kilogram membawa berkah bagi para petani di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok,...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

BisnisCilacap

Wisata Petik Melon Premium Organik di Mernek, Maos, Cilacap, Gratis Masuk Saat Lebaran

Cilacap — Alternatif wisata keluarga saat momen Lebaran hadir di Kabupaten Cilacap. Sebuah program wisata petik melon premium organik langsung dari greenhouse digelar...

Bisnis

Alfamart Gandeng Layar Digi Hadirkan Bioskop Mini, Tiket Mulai Rp15 Ribu

Tangerang - Inovasi baru di sektor ritel dan hiburan hadir dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart. Perusahaan ini menggandeng Layar Digi...

Related Articles
KesehatanNasional

Pegawai Kopdes Merah Putih Wajib Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa seluruh pegawai Koperasi...

KesehatanTeknologi

China Buka Rumah Sakit dengan 14 Dokter AI Pertama di Dunia

China Buka Rumah Sakit dengan 14 Dokter AI Pertama di Dunia China...

KesehatanNasional

Bahaya Anggur Shine Muscat Lagi Diselidiki, BPOM RI Sarankan Batasi Konsumsinya

Jakarta - Heboh temuan Thailand terkait kemungkinan residu kimia berbahaya yang berisiko...

KesehatanNasional

Thailand Temukan Residu Kimia Berbahaya Anggur Muscat China, RI Aman?

Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi buka suara...