Banyumas Raya

JAKARTA, – Go-Pay kini memperluas lagi fungsinya. Setelah sebelum lebaran dulu Go-Pay menghadirkan fitur buat berbagi dengan sesama, kali ini Go-Pay bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) agar bisa digunakan bagi membayar pengamen.
Menurut CEO Go-Pay, Aldi Haryopratomo, kerja sama ini dibuat agar musisi jalanan juga mampu memanfaatkan teknologi bagi mengembangkan dan meningkatkan kemampuan finansial mereka.
Aldi mengatakan, Go-Pay mulai memberikan jalan tersebut agar pengguna mampu lebih gampang membayar para musisi jalanan ini saat mereka sedang tampil di sebuah tempat.
“Kalau mau industri musik kami maju, kalian harus berikan jalannya. Teknologi dapat membuka jalan tersebut. Kalau musisi jalanan mampu makan dari bakatnya, industri musik bakal berkembang,” kata Aldi dalam konferensi pers yg digelar di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Setahun, Transaksi Go-Pay Capai Rp 88 Triliun
CEO Go-Pay Aldi HaryopratomoMeski demikian, Aldi menyampaikan bahwa tak segala musisi jalanan alias pengamen dapat memakai Go-Pay sebagai alat pembayaran. Hanya pengamen yg terdaftar sebagai anggota IMJ sajalah yg mampu menerima pembayaran melalui Go-Pay tersebut.
Dalam kesempatan yg sama, pelopor Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa pengamen yg ingin bergabung dan memakai Go-Pay harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.
Pertama-tama, pengamen harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi.
Dokumen tersebut berupa KTP, KK, hingga surat informasi bebas narkoba, harus disetorkan buat kemudian mengikuti wawancara agar mampu diterima menjadi anggota IMJ.
Baca juga: Sedekah Non-tunai Bisa Pakai Go-Pay
Setelah itu, barulah IMJ mulai memberikan rekomendasi kepada Go-Pay siapa saja yg layak buat memakai alat pembayaran tersebut.
“Seleksi dikerjakan buat mendapatkan musisi jalanan yg memang benar-benar memiliki bakat musik buat diasah. Karena di luar sana, banyak juga preman yg memakai musik sebagai kedok buat memeras orang-orang. Kami tak mau yg seperti ini,” kata Andi.
Nantinya, pengamen tersebut mulai mendapatkan kode QR yg bisa dipindai. Sehingga orang yg ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih berapa besar sumbangan yg mulai diberikan.
Andi Malewa, pelopor Institut Musik Jalanan (IMJ)Kendati demikian, Andi memastikan bahwa para pengamen tersebut tak mulai berkeliaran di sembarang tempat. Para anggota IMJ biasanya mulai ditempatkan di lokasi tertentu yg lebih layak dan teratur, seperti misalnya tampil di cafe atau rumah makan.
Baca juga: Go-Pay Bisa Dipakai Bayar Makanan di Warung, Caranya?
Dalam kerja sama ini, Go-Pay sendiri tak memberikan fasilitas apapun selain kode QR dan akun Go-Pay buat pengamen yg bersangkutan. Namun pihak Go-Pay memastikan nantinya data hasil pemasukan pengamen mulai terekam dan dapat digunakan bagi hal-hal tertentu.
“Data itu nantinya dapat digunakan seandainya pengamen ingin kredit barang tertentu, rumah misalnya. Data pemasukan pengamen mulai direkam oleh Go-Pay,” ungkap Aldi.
Saat ini, baru pengamen di Jakarta saja yg dapat menikmati layanan Go-Pay ini. Jika dinyatakan berhasil, maka mulai dikembangkan ke dua kota besar lainnya seperti Makassar, Surabaya, dan lain-lain.
Go-Pay juga mengklaim tak mengambil keuntungan sepeserpun dari transaksi yg dilakukan. Seluruh pendapatan dimiliki seutuhnya oleh pengamen yg bersangkutan.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

