Banyumas Raya

JAKARTA, – Terpidana perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat ke Lapas Gunung Sindur di Kabupaten Bogor, Jumat (14/6/2019).
Pemindahan dikerjakan setelah beredar foto pria yg diduga Novanto tengah pelesiran di Kabupaten Bandung Barat.
Kasus pelesiran ini bukan kali pertama dikerjakan oleh mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Setidaknya tercatat ada tiga ulah Novanto yg menjadi sorotan masyarakat sejak divonis 15 tahun penjara pada April 2018 lalu.
1. Sel Palsu
Setya Novanto sempat diduga menempati sel palsu di Lapas Sukamiskin Bandung.
Dugaan itu muncul dalam sidak yg dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Lapas Sukamiskin melalui tayangan ekslusif Mata Najwa pada Rabu (25/7/2018) lalu.
Dalam acara itu, Najwa Shihab mengungkapkan, timnya menemukan keterangan dugaan beberapa terpidana perkara korupsi Setya Novanto dan M Nazaruddin tidak menempati sel aslinya.
Baca juga: Kesaksian Petugas, Setya Novanto Sempat Menghilang Lepas dari Pengawalan
Najwa juga mengungkapkan barang-barang yg ada di dalam sel Novanto, seperti baju, perlengkapan mandi, perlengkapan makan terkesan tidak sesuai dengan Setya Novanto.
Najwa menilai, barang-barang pribadi yg ada di sel ketika itu tidak mencerminkan profil Novanto.
Selain itu, ia mengungkapkan keterangan dari beberapa orang dalam di Lapas Sukamiskin bahwa sel yg ditempati Novanto ketika sidak, bukanlah sel aslinya. Menurut keterangan beberapa orang itu, kata Najwa, sel asli Novanto ada di blok timur nomor 3.
Beberapa ketika kemudian, Menkumham Yasonna Laoly mengonfirmasi bahwa sel yg ditempati Novanto dan Nazaruddin bukan sel aslinya.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

