Banyumas Raya

Guangdong – Samsung dan Huawei sepakat buat berdamai setelah sempat terlibat sengketa paten teknologi smartphone selama tiga tahun, yakni sejak 2016, di China.
Kedua produsen smartphone papan atas itu disebut lebih memilih jalan damai dan mengalihkan fokus mereka buat meningkatkan permintaan pasar smartphone setelah melalui mediasi Pengadilan Tinggi Guangdong.
Ketentuan penyelesaian sengketa ini tak diungkap ke publik. Namun, tampaknya Samsung dan Huawei mendiskusikan kesepakatan lisensi silang (cross licensing) bagi paten mereka. Kedua perusahaan itu juga menarik gugatan hukum masing-masing.
Baik Huawei dan Samsung agaknya ingin mengalihkan ongkos sengketa hukum berkepanjangan ini ke sektor lain. Utamanya, bisnis smartphone yang kian melesu dari tahun ke tahun, berdasarkan data dari dua periset pasar, salah satunya IDC yg mencatat pengapalan smartphone turun 4,1 persen ke 1,4 miliar unit pada tahun 2018 dari tahun sebelumnya.
Hingga ketika ini, Samsung masih merajai pangsa pasar smartphone global dengan market share mencapai 23,1 persen, diikuti Huawei 19 persen dan Apple 11,7 persen, menurut laporan terbaru dari IDC.
Sengketa paten antara Huawei dan Samsung bermula pada 2016 silam. Kala itu, Huawei menggugat Samsung melalui pengadilan di China dan AS dengan tuduhan sudah menyontek teknologi 4G nirkabel dan dua teknologi lain.
Tidak terima, Samsung pun membalas tuntutan tersebut. Tercatat, kedua raksasa teknologi itu disebut sudah mengajukan 40 tuntutan hukum terhadap sesuatu sama lain.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

