Belum Registrasi, 50 Juta Pelanggan Prabayar Telkomsel Diblokir

oleh -826 Dilihat

Banyumas Raya

LOMBOK, – Penerapan blokir total buat kartu SIM prabayar yg tak melakukan registrasi ulang hingga 30 April 2018 sudah diberlakukan. Salah satunya dirasakan pengguna layanan operator seluler Telkomsel.

Telkomsel menyatakan sedikitnya 50 juta kartu SIM prabayar punya pengguna mereka sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika per 1 Mei 2018 lalu.

“Ada 50 juta lebih diblokir karena tak daftar ulang. Meski telah diblokir, 50 juta itu ada yg kemudian mendaftar,” ujar Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah, dalam acara media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/5/2018).

Dari 50 juta nomor yg terblokir tersebut, diklaim Ririek, sebanyak ratusan ribu hingga sesuatu juta kartu diregistrasi setiap harinya. Pengguna yg kartu prabayarnya terblokir tersebut mendaftar dengan cara mendatangi outlet Telkomsel terdekat.

Baca juga: 1 Mei Belum Registrasi Kartu Prabayar, Harus Bagaimana?

Kartu prabayar yg terblokir memang tak mampu melakukan komunikasi apapun, termasuk SMS, telepon, dan internet. Jalan satu-satunya buat registrasi ulang adalah dengan mendatangi outlet atau Grapari Telkomsel.

Diberi bonus tidak mau, diblokir baru bergerak

Angka 50 juta kartu yg terblokir ini bukanlah jumlah yg kecil. Meski demikian, menurut Ririek, Telkomsel telah melakukan berbagai upaya buat mendorong pengguna melakukan registrasi.

“Telkomsel telah full effort, sampai membuat tim khusus registrasi. Hadiah bonus kuota 10 gigabyte pun ditawarkan buat pengguna yg melakukan registrasi,” kata Ririek.

Ririek mengungkapkan, bonus kuota internet tersebut ternyata tidak menarik pengguna bagi mau melakukan registrasi. Mereka baru tergerak buat mendaftar setelah kartunya benar-benar diblokir.

“Yang bikin mereka daftar ya diblok. Setelah tiga hari diblokir, jadi banyak yg mau daftar,” ungkap Ririek.

Aturan registrasi buat pelanggan kartu prabayar ini ditetapkan pemerintah bagi kepentingan pengguna. Telkomsel pun ikut mematuhi dan mendukung program pemerintah ini.

“Registrasi ini baik bagi semua. SIM card anonim yg biasa digunakan buat penipuan bakal berkurang,” kata Ririek.

Selain itu, program ini diharapkan mulai mengubah kebiasaan pengguna yg tadinya biasa membuang kartu jadi memelihara nomor dan mengisi ulang bagi membeli paket layanan operator.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.