Banyumas Raya
Jakarta (ANTARA News) – Pemerintah Indonesia mulai memulai penerapan standar bahan bakar EURO 4 buat mobil bensin pada Oktober 2018, setelah regulasi itu dideklarasikan pada pembukaan pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di BSD City, Tangerang, 2-12 Agustus 2018.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Nangoi, memastikan bahwa industri otomotif Indonesia bersiap menyambut regulasi anyar buat meningkatkan kualitas bahan bakar itu, demi terciptanya emisi gas buang yg lebih ramah lingkungan.
“Kendaraan telah siap. Sesuai KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan Kementerian Perindustrian, otomotif harus menyediakan kendaraan EURO 4 berbahan bakar bensin,” kata Yohanes Nangoi di Jakarta, Selasa.
“Oktober telah harus siap. Jadi yg keluar pabrik itu kendaraan EURO 4,” katanya.
Kendati demikian, Nangoi menyampaikan bahwa penerapan EURO 4 tak mulai berdampak buruk pada kendaraan-kendaraan yg telah beredar di Tanah Air, karena bahan bakar yg mulai dikonsumsi kendaraan memiliki spesifikasi yg lebih baik, jadi mulai lebih bagus buat kendaraan.
“Yang telah beredar tak ada masalah,” kata Nangoi.
“Jadi yg beredar sekarang, kalau nanti diisi bahan bakar EURO 4, tentunya mulai lebih bagus,” terang dia.
Baca juga: Standard EURO 4 jangan beratkan masyarakat
Penerapan EURO 4 bagi mobil berbahan bakar bensin mulai diikuti pada kendaraan bermesin diesel pada 2021, kata Nangoi.
Adapun langkah selanjutnya setelah peningkatkan standar BBM adalah mengharmonisasikan tarif pajak kendaraan ramah lingkungan dan menuju target penjualan 20 persen mobil listrik dan sejenisnya pada 2025.
Baca juga: Kemenhub miliki balai uji emisi Euro 4
Baca juga: Pertamina siapkan BBM setara Euro 4 jelang Asian Games dan IMF
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2018
Sumber: http://www.antaranews.com
BanyumasRaya.com

