Solusi Perluasan Ganjil-Genap Jakarta Dari Kakorlantas

oleh -344 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa memberikan solusi untuk masyarakat yg merasa terbebani dengan aturan perluasan ganjil-genap DKI Jakarta.

Menurut Jenderal Polisi Bintang sesuatu itu, masyarakat mampu memakai sepeda dalam melakukan aktivitas di Ibu Kota. Langkah itu juga buat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yg berdampai pada kepadatan dulu lintas.

“Saya pribadi mulai memakai sepeda sejak sosialisasi sampai Asean Games berlangsung,” ucap Royke seperti dikutip laman NTMCPolri, Kamis (5/7/2018).

Baca juga: Bebas Tilang Selama Uji Coba Ganjil-Genap 15 Jam

Waktu sosialisasi perluasan ganjil-genap mulai berlangsung hingga beberapa minggu ke depan. Usai itu, dievaluasi kemudian diterapkan pada 1 Agustus hingga awal September 2018.

Lantas, selama dua hari dikerjakan uji mencoba apakah aturan tersebut efektif mengurangi kemacetan di Ibu Kota? Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto belum dapat diketahui hasilnya.

 

?Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. @Royke_Lumowa, M.M. mengendarai sepeda dalam rangka menghadiri undangan pertemuan di @Kemenhub151 Jl. Merdeka Barat Jakpus dari Kantor Korlantas di Jl. MT. Haryono.? . #Polri #AyoBersepeda

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on Jul 3, 2018 at 5:05pm PDT

“Karena belum dikerjakan evaluasi, kalian fokus sosialisasi dan uji coba,” ujar Budiyanto kepada , Rabu (4/7/2018).

Selama masa perluasan, maka aturan ganjil-genap berlaku setiap hari (Senin-Minggu) dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB atau selama 15 jam.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.