Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Mohon tunggu, konten utama Anda akan muncul dalam 5 detik...
Banyumas Raya
JAKARTA, – Pengguna sepeda motor seolah tak pernah kapok bagi melintas di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Kasablanka).
Pemotor itu tak peduli dengan risiko yg mulai didapat seperti kecelakaan, hingga ditilang polisi.
Setiap hari masih banyak pemotor yg nekat lewat JLNT itu. Alasan utama, buat menghemat waktu karena di atas tak macet, sedangkan melintas di jalan biasa banyak ditemukan titik kemacetan.
Baca juga: Diusulkan, Pemotor Penerobos JLNT Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Terakhir tadi pagi, ratusan motor itu diminta tak melintas oleh petugas polisi yg sedang jaga di depan JLNT itu. Bahkan, ada juga yg dikenakan tilang.
“Tadi pagi terjadi penindakan, dan jumlahnya juga cukup banyak sekali,” kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto kepada , Senin (2/7/2018).
?09:18 #Polri lakukan penindakan terhadap para Pemotor yg masih nekat melintas di Jembatan Layang Casablanca Jaksel.? Di awal lintasan Flyover sudah terpasang rambu-rambu bahwa sepeda motor dilarang melintas, demi keselamatan bersama mohon dipatuhi.?
A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro) on Jul 1, 2018 at 7:20pm PDT
Budiyanto juga menghimbau kepada masyarakat bagi terus mematuhi aturan dahulu lintas yg berlaku. Padahal, sebelum naik JLNT telah terpasang jelas rambu larangan melintas buat motor dan juga sepeda.
Aturan itu dibuat dengan alasan yg cukup jelas, merupakan demi mengutamakan keselamatan dan keamanan bersama. Sebab, untuk motor risikonya sangat besar mengingat angin di atas jauh lebih besar.
Menurut Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 287 ayat 1 dan 2, menyatakan bahwa setiap orang yg mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yg melanggar aturan perintah, yg diisyaratkan oleh rambu dulu lintas atau alat pemberi isyarat dahulu lintas, dapat dipidana dengan kurungan beberapa bulan atau denda Rp 500.000.
Bila dengan sanksi tersebut tak kapok, maka seharusnya polisi menyiapkan aturan yg dapat membuat efek jera bagi pemotor yg nekat melintas di JLNT tersebut.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
Meta resmi meluncurkan aplikasi baru bernama Seller, sebuah platform khusus yang dirancang untuk membantu pengguna mengelola aktivitas jual beli di Facebook Marketplace. Aplikasi...
Sebanyak 4.000 pekerja PT Feng Tay, pabrik pemasok sepatu merek global Nike yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan telah dirumahkan. Kondisi...
JAKARTA – Ancaman relokasi industri kembali membayangi sektor manufaktur Indonesia. Dua pabrik komponen otomotif yang beroperasi di Jawa Timur dikabarkan tengah mempertimbangkan pemindahan...
JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) akan menjangkau seluruh aktivitas usaha masyarakat, termasuk pelaku usaha yang menjalankan...
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan...
Di tengah meningkatnya kebutuhan berbagi informasi secara cepat, platform berbasis web seperti NotePaste mulai banyak digunakan oleh pengguna internet. Layanan ini menawarkan fungsi...
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita dalam waktu dekat. Rencana tersebut mencuat setelah pemerintah melakukan evaluasi...
JAKARTA – Pemerintah menegaskan alokasi gaji bagi manajer Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari strategi memperkuat fondasi ekonomi desa, bukan pemborosan anggaran...
JAKARTA – Di tengah tekanan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, pusat perbelanjaan, kedai kopi, hingga restoran di berbagai...
CILACAP — Kabupaten Cilacap menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang perlu mendapat perhatian serius dalam pengurangan risiko bencana, khususnya terhadap ancaman...
BATANG – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengembangan infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Sebuah AI Factory berskala raksasa akan dibangun di Kabupaten Batang,...
JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda membuat sebaran material vulkanik meluas ke sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Sumatra. Selain abu...
SEOUL – Bergabungnya pevoli putri Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dengan Hyundai Hillstate menjadi sorotan besar di Korea Selatan. Kehadiran opposite hitter asal Indonesia...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, yang berhasil menjuarai Race 2 Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026...
JAKARTA – Penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas...
JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan...
BEIJING – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan pejabat Kota Nanjing, Yang Youlin, setelah dinyatakan bersalah menerima suap senilai...
SACHSENRING, JERMAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa,...
JAKARTA – Produsen kendaraan listrik asal Vietnam, VinFast, resmi mengoperasikan pabrik kendaraan...
Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong ketahanan energi diantaranya dengan memanfaatkansumber...
PT BYD Motor Indonesia memastikan pembangunan pabrik kendaraan listrik di kawasan industri...