Banyumas Raya
JAKARTA, – Sebanyak 3.195 konten radikal di sejumlah platform media sosial sudah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Senin (21/5/2018) lalu.
Ribuan konten tersebut tersaring mesin sensor konten Kemenkominfo dengan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence system.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).
“Kami menemukan dan memblokir sekitar 3.195 konten yg mengandung radikalisme, terorisme, di berbagai platform media sosial,” kata Niken.
Menurut Niken, media sosial ketika ini menjadi salah sesuatu faktor yg mempercepat penyebaran paham radikalisasi oleh kelompok teroris.
Baca juga: Menkominfo: Kami Sudah Blokir 2.500 Konten Radikal dan Masih Terus Bertambah…
Terlebih, kata dia, sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk di Indonesia aktif mengakses internet.
“Media sosial dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi (radikal) semakin lama semakin cepat menyebar,” kata Niken.
Niken khawatir, seandainya generasi muda selalu dibombardir konten radikal maka tak menutup kemungkinan generasi muda mulai terjerumus paham tersebut.
“Berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut,” kata Niken.
Oleh karena itu, Niken mengimbau agar khalayak luas lebih banyak mengisi dunia maya atau medsos dengan konten-konten positif.
“Kalau keterangan negatif lebih banyak, maka generasi muda kalian juga mulai negatif. Jadi mari kami gunakan media sosial bagi mengatakan hal-hal positif,” ujar Niken.
“Sehingga energi bangsa ini tak habis cuma berkutat bagi mengurusi hal-hal negatif seperti radikalisme dan terorisme,” kata dia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com