7 Keterangan Eni Maulani Soal Idrus, Novanto, Dan “Fee” Proyek PLTU

oleh -471 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Politisi Golkar itu bersaksi buat terdakwa Idrus Marham yg yaitu mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Dalam keterangannya, Eni menguraikan peran masing-masing orang yg terlibat dalam penerimaan fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Dua di antaranya yakni Idrus dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto.

Berikut 7 informasi Eni selama persidangan:

1. Idrus berpesan hati-hati terhadap Novanto

Eni mengatakan, terdakwa Idrus Marham sejak awal telah mengingatkan agar dia berhati-hati ketika berurusan dengan Setya Novanto.

“Pak Idrus bilang, ‘Hati-hati. Nanti kalau ada apa-apa, kamu saja yg disalahkan’,” ujar Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Eni, sebelumnya dia bercerita kepada Idrus bahwa dia diminta oleh Setya Novanto buat menolong pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, dalam mendapatkan proyek PLTU. Saat itu, Novanto masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Kemudian, menurut Eni, Novanto memberitahu bahwa Kotjo mulai memberikan fee, yakni uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan saham.

“Saya enggak tahu apa Pak Idrus tahu Pak Novanto suka bagimana-bagaimana. Jadi sejak awal aku telah di-warning,” kata Eni.

Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Pak Idrus Bilang Hati-hati dengan Setya Novanto

2. Idrus cocok gantikan Novanto

Eni mengatakan, Idrus Marham adalah kader yg paling cocok menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, buat menggantikan Setya Novanto.

Menurut Eni, penilaiannya itu menjadi alasan, mengapa ia mau meminta uang kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Menurut Eni, selain berpengalaman dalam berorganisasi, Idrus juga banyak berjasa buat partai berlambang pohon beringin itu.

Baca juga: Menurut Eni, Idrus Marham Paling Cocok Gantikan Novanto Jadi Ketum Golkar

3. Uang 3 juta dollar AS bagi pengondisian

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/1/2019)./ABBA GABRILLIN Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Eni mengaku memberitahu Idrus bahwa dia mulai mendapatkan fee dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Fee tersebut atas bantuan Eni agar Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Eni kemudian meminta 3 juta dollar AS kepada Kotjo. Uang tersebut rencananya mulai digunakan bagi pengkondisian di internal partai. Tujuannya, agar tak dikerjakan musyawarah nasional dan partai mengangkat Idrus sebagai ketua umum.

Namun, menurut Eni, pemberian uang dibatalkan. Sebab, pertemuan pleno Partai Golkar sepakat memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai.

4. Eni ditunjuk jadi pimpinan Komisi VII DPR

Eni mengaku sengaja ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Eni ditugaskan Mekeng bagi mengawal agar pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Menurut Eni, dia dan Kotjo membuat janji buat tiba ke kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, ketika datang di rumah Airlangga, Eni melihat telah ada Sekjen Golkar Idrus Marham dan Mekeng.

Dalam rapat itu, Kotjo menjelaskan proyek di Tanjung Jati Jepara, dan proyek PLTU Riau 1 dan Riau 2.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/1/2019)./ABBA GABRILLIN Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menurut Eni, ketika itu Mekeng tertarik dan menyampaikan bahwa Eni mulai ditugaskan bagi mengawal proyek-proyek yg mulai dilakukan Kotjo.

Untuk itu, Eni mulai diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR. Komisi VII membidangi persoalan energi yg salah sesuatu mitra kerjanya adalah PT PLN Persero.

Baca juga: Eni Ditunjuk Mekeng Jadi Pimpinan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat buat Kawal Proyek PLTU

5. Eni bandingkan Idrus dan Novanto

Eni menyampaikan bahwa sejak awal dia berharap Idrus Marham mendapatkan fee atas proyek PLTU Riau 1. Menurut Eni, Idrus terus diperlakukan tak adil dalam mendapatkan keuntungan terkait proyek.

Eni kemudian membandingkan Idrus dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

“Saya tak pernah lihat satu Pak Idrus mampu apa-apa, seperti Pak Setya Novanto yg mampu banyak proyek,” ujar Eni.

“Bagaimana rasa keadilannya, Bang Idrus Sekjen partai besar, kerja siang malam, tetapi tak mampu apa-apa,” kata Eni.

Baca juga: Eni Bandingkan Idrus dengan Novanto, Kerja Siang Malam Tak Dapat Apa-apa

6. Kasus suap diinisiasi Novanto

Menurut Eni, awalnya Setya Novanto mempertemukan dia dengan Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam rapat di Gedung Nusantara DPR, Novanto mengatakan kepada Eni agar menolong Kotjo mendapatkan proyek PLTU. Kemudian, Novanto memberitahu bahwa Kotjo mulai memberikan fee.

“Pak Novanto menjanjikan aku 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan diberikan saham,” kata Eni.

Menurut Eni, setelah Novanto terlibat perkara korupsi, Idrus diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.

Selanjutnya, Eni memberitahu Idrus mengenai rencana pemberian uang dari Kotjo.

Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Setya Novanto Berkeras Minta Proyek ke PLN

7. Uang bagi Munaslub dan pilkada

Eni mengaku mendapatkan uang Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Sebagian uang itu digunakan bagi keperluan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Sementara itu, menurut Eni, sebagian uang lagi digunakan buat membiayai keperluan suaminya yg mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.

Baca juga: Eni Anggap Uang Kotjo buat Munaslub Golkar dari Sumber yg Halal

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.