Banyumas Raya

Jakarta – Kemudahan akses ke obat-obatan, vaksin dan produk kesehatan memainkan peran penting dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC) dan memastikan layanan kesehatan yg berkualitas buat masyarakat.
Komitmen politik Indonesia di tingkat nasional, regional dan global, memastikan akses ke obat-obatan, vaksin dan produk kesehatan yg efektif, aman, berkualitas, dan terjangkau melalui regulasi dan implementasi kebijakan yg efektif.
Demikian disampaikan Menkes Nila Moeloek pada Side-event on Access to medicines, vaccines and health products: A multi-dimensional approach for ensuring transparency of markets, affordable and quality products to achieve Universal Health Coverage. Side event ini digagas oleh Korea dan Italia dan Indonesia sebagai co-sponsor, pada WHA 72 di Gedung PBB, Jenewa (20/05/2019), seperti yg dikutip dari siaran pers yg diterima dari Kementerian Kesehatan RI.
Menurut Menkes, Indonesia, sejak 1980, sudah mengembangkan Daftar Obat Esensial Nasional, yg selalu diperbarui setiap beberapa tahun. Sejak 2013, Indonesia juga sudah memutuskan Formularium Nasional sebagai referensi untuk fasilitas kesehatan buat memilih dan membeli obat-obatan.
“Perumusan Formularium Nasional dilaksanakan dengan cara yg terdokumentasi, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Perumusan juga mempertimbangkan kemanjuran, rasio manfaat-biaya, risiko-rasio manfaat dan ketersediaan. Dengan demikian, layanan kesehatan menjadi lebih efektif dari segi biaya dan terencana dengan baik,” kata Menkes Nila.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga sudah bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait dalam membangun sistem pembelian online bagi proses pengadaan publik yg lebih efisien.
“Pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan bisa membeli segera sesuai kebutuhan secara transparan dan akuntabel,” ujar Menkes.
Manajemen rantai pasokan tetap yaitu persoalan kompleks yg tak bisa dilupakan. Oleh karena itu, perlu dijaga dengan baik melalui koordinasi dan kolaborasi yg erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait. Manajemen ini membutuhkan kolaborasi multi-pemangku kepentingan melalui regulasi dan implementasi kebijakan yg efektif, yg meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada setiap titik pemberian perawatan.
“Saya percaya bahwa regulasi dan jaminan kualitas adalah aspek utama dalam meningkatkan akses ke obat-obatan esensial, vaksin dan produk medis. Namun, kami tak dapat melakukan ini sendirian. Ada kebutuhan bagi memperkuat kerja sama dalam pertukaran keterangan dan pengembangan kapasitas regulasi,” kata Menkes.
Indonesia juga mendukung kolaborasi global bagi mengembangkan mekanisme yg efektif, transparan dan partisipatif buat negosiasi harga dan / atau pengadaan gabungan buat memastikan aksesibilitas dan keterjangkauan produk-produk medis penting, terutama bagi obat-obatan yg menyelamatkan jiwa dengan potensi kekurangan dan penyakit langka.
Namun, mekanisme ini harus mempertimbangkan peraturan pengadaan pemerintah di setiap negara.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

