Banyumas Raya

Jakarta – Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI,Bambang Wibowo, menjelaskan masih ada Rumah Sakit (RS) yg belum mendaftar kembali buat melakukan akreditasi.
“Kami terus berkomunikasi dengan KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan. Ada sekitar 2430 rumah sakit yg bekerjasama. Kemudian pada Januari dulu ada 720 yg belum terakreditasi. yg belum mendaftar ada sekitar 29 rumah sakit,” kata Bambang Wibowo, Jakarta, Selasa, (07/05/2019).
Kemudian, masih menurutnya, yg sekarang ini, sampai dengan bulan Juni itu ada sekitar 127 yg harus reakreditasi.
“Tapi dari data itu ternyata 67 telah selesai. ada 50 yg sedang menunggu pelaksanaan survey. cuma 10 yg berakhir sampai Juni nanti dan belum mendaftar. yg berpotensi bermasalah adalah sampai bulan Juni,” tambahnya.
Ada dua alasan dari 10 rumah sakit tersebut yg belum mendaftarkan akreditasi.
“Alasan 10 rumah sakit itu ada beberapa, akan dari direktur rumah sakitnya itu bukan dokter. Kedua, karena alasan izin operasional, tapi bagi izin operasional itu tak menjadi persoalan. Asal RS berkomitmen agar tak menghalangi akreditasi. Kemudian persoalan kesiapan,” paparnya.
Dia menekankan, akreditasi adalah amanat dari Undang – Undang yg harus dipenuhi. Hal ini berkaitan erat dengan meningkatan mutu dan pelayanan sebuah RS.
“Ada dua perkara dengan pelayanan ternyata RS tersebut belum terakreditasi. Ini juga terkait dengan pelayanan dan akses kesehatan. kalian mendorong rumah sakit bagi meningkatkan mutu dan pelayanan. Tanda rumah sakit bermutu adalah dengan meningkatkan mutu dan pelayanan dan telah terakreditasi,” tambahnya.(tka)
Sumber: http://gayahidup.inilah.com
BanyumasRaya.com

