Banyumas Raya

– Tak mau main-main dengan regulasi pemerintah, Apple dikabarkan sudah menghapus sebanyak 25.000 aplikasi ilegal di Apps Store China. Hampir segala aplikasi tersebut terkait judi ilegal yg dilarang pemerintah di sana.
Menurut media setempat, penghapusan aplikasi ini yaitu salah sesuatu upaya Apple bagi bekerja sama dengan regulator.
Selama ini, China memang dikenal memiliki aturan yg ketat terhadap industri teknologi dan Apple menjadi salah sesuatu yg kerap mendapat kritikan karena dinilai sulit buat bekerjasama dengan regulator.
“Kami sudah menghapus cukup banyak aplikasi dan pengembang yg mendistribusikan perjudian ilegal di App Store kami. Kami waspada dan tengah dalam upaya buat menghentikan mereka dari App Store,” tulis pihak Apple dalam pernyataan resminya.
Baca juga: Dikira Markas Judi, Kantor Gameloft Yogyakarta Digerebek Polisi
“Aplikasi judi, ilegal dan tak diizinkan di App Store China,” lanjut mereka sebagaimana dikutip Tekno dari CNBC, Selasa (21/8/2018).
Jika dikalkulasikan, keseluruh aplikasi yg dihapus dapat mencapai 1,4 persen dari total aplikasi yg ada di App Store. Persentase ini tentu cukup besar apalagi mengingat ketatnya regulasi China dalam mengatur hal-hal yg berkaitan dengan teknologi, termasuk aplikasi ini.
Hubungan Apple dengan pemerintah China memang boleh dibilang cukup renggang. Apple kerap menjadi sasaran pemerintah karena dianggap sulit bagi bekerjasama. Bahkan baru-baru ini Apple mendapat kecaman dari pemerintah China yg menuduh perusahaan ini mengizinkan konten ilegal di platformnya.
Ini pun bukan pertamakalinya Apple diminta menghapus sejumlah aplikasi yg ada di App Store. Tahun lalu, pemerintah China meminta Apple bagi mencabut aplikasi yg memberi layanan Virtual Private Network (VPN).
VPN ini kerap digunakan para pengguna internet bagi melewati “Great Firewall” yg dimiliki China bagi membatasi akses internet ke situs-situs asing.
Sumber: http://tekno.kompas.com
BanyumasRaya.com

