Banyumas Raya

JAKARTA, – Selain Jakarta, rupanya Jalan Margonda di Depok juga berencana menerapkan sistem pembatasan mobil pribadi melalui sekema ganjil-genap. Namun sampai ketika ini pelaksanaannya masih dalam tahap kajian dari pemerintah kota Depok.
Bila diterapkan, rencanaya regulasi ganjil-genap mobil pribadi melalui pelat nomor mulai dikerjakan setiap hari Sabtu dan Minggu. Alasanya karena tingkat kemacetan cukup tinggi ketika akhir minggu mengingat Margonda Raya yaitu akses penghubung penting menuju Jakarta.
Wacana ini dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Bambang Prihartono, yg menjelaskan bila ganjil-genap di Depok sampai ketika ini masih dalam tahap kajian dari pemerintah setempat.
Baca juga: Mulai Ada Sanksi, Begini Opsi Hindari Perluasan Ganjil-Genap
“Betul menang, karena ketika weekend di sana cenderung terjadi kepadatan dulu lintas yg signifikan. Tapi dalam pelaksanaannya sampai ketika ini BPTJ masih menunggu hasil kajian dari pemerintah kota Depok dulu,” ujar Bambang ketika dihubungi , Selasa (7/8/2018).
Bambang menjelaskan bila telah ada hasil kajian, nantinya pemerintah kota Depok mulai bertemu dengan pihak BPTJ. Kondisi ini wajib dikerjakan karena biar bagaimana pun penerapannya nanti harus diselaraskan dengan regulasi yg telah lebih lalu dimainkan di Jakarta.
Sejumlah kendaraan melaju di Gerbang Tol Cibubur 2 Tol Jagorawi, Jakarta, Senin (16/4/2018). Uji mencoba yg dikerjakan setiap hari Senin-Jumat kecuali hari libur nasional tersebut dimulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB diharapkan bisa mengurai kemacetan.“Kewenangan ada di pemerintah Depok, namun kebijakan apapun yg mereka lakukan harus melalui kordinasi BPTJ, kenapa karena harus singkron agar kebijakan tak berbeda dengan yg telah kalian terapkan. Contoh akan dari persoalan waktu penerapan, strategi sosialisasi, dampak secara keseluruhan, dan lainnya,” kata Bambang.
Baca juga: Sering Macet Saat Akhir Pekan, Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Depok
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana, menyampaikan mulai mengkaji aturan ganjil-genap, seperti di Jalan Margonda. Hal ini diterapkan atas arahan Wali kota mengenai usulan ganjil-genap di hari libur Sabtu dan Minggu,yang berdasarkan hasil evaluasi, kemacetan penting kerap terjadi ketika akhir pekan.
“Paling ramai itu di hari-hari gajian biasanya, pekan pertama dan keempat. Biasanya ramainya itu ke pusat perbelanjaan dan tempat- tempat kuliner. Seperti diketahui kan di Margonda memang pusat belanja dan kuliner, jadi ramai,” ujar Dadang dua waktu lalu.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

