Banyumas Raya

JAKARTA, – Darmaningtyas, Pengamat Transportasi sekaligus Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) ikut bicara mengenai rencana Korlantas Polri yg ingin mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan.
Menurut dia, seandainya melihat dari tujuannya, merupakan mempermudah pembacaan sistem saat telah diterapkan electronic law enforcement (ELE), maka dinilai cukup bagus, mengingat warna hitam seperti sekarang ini sulit terdeteksi CCTV.
“Substansinya seperti itu, dan menurut aku tak ada persoalan dan sebaiknya langsung dilakukan,” ucap Darmaningsyas kepada , Kamis (26/7/2018) sore.
Baca juga: Kemenhub Sepakat Soal Ganti Warna Pelat Nomor
Mengenai proses pelaksanaan, Darmaningtyas memberikan saran dikerjakan juga secara bertahap, merupakan akan dari kendaraan baru, kemudian ke mobil atau sepeda motor bekas.
“Jadi kalau kendaraan baru saat telah keluar, sementara yg bekas mampu diganti saat proses pembayaran pajak. Agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar Darmaningtyas.
Baca juga: Warna Pelat Nomor Ganti Putih, Begini Penjelasan Polisi
Apabila berjalan dengan lancar, maka aturan tersebut mulai diterapkan pada 2019 di semua Indonesia. Korlantas Polri pun telah melakukan sosialisasi, hingga diskusi dengan dua pemangku kepentingan terkait.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

