BANYUMAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi memperbolehkan masyarakat untuk duduk dan beraktivitas di area rumput Alun-alun Purwokerto. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, sebagai respons atas aspirasi warga.
Keputusan tersebut menjadi perubahan signifikan dari aturan sebelumnya yang melarang pengunjung menginjak rumput demi menjaga estetika dan perawatan taman kota.
Respons Aspirasi Warga
Sadewo menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan dari masyarakat yang menginginkan ruang publik yang lebih inklusif dan bisa dinikmati secara langsung.
“Ini aspirasi masyarakat. Alun-alun itu memang untuk rakyat,” ujar Sadewo.
Menurutnya, ruang terbuka seperti alun-alun seharusnya tidak hanya dipandang sebagai elemen visual, tetapi juga sebagai tempat interaksi sosial warga.
Ruang Publik Lebih Humanis
Dengan dibukanya akses ke area rumput, kini pengunjung bisa:
- Duduk santai bersama keluarga
- Piknik ringan di tengah kota
- Menikmati suasana ruang terbuka tanpa pembatas
Kebijakan ini dinilai membuat wajah Alun-alun Purwokerto menjadi lebih ramah masyarakat dan hidup, terutama pada sore hingga malam hari.
Tetap Ada Aturan
Meski diperbolehkan duduk di atas rumput, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas.
Beberapa hal yang ditekankan antara lain:
- Tidak membuang sampah sembarangan
- Tidak merusak tanaman
- Tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak rumput
Langkah ini diambil agar fungsi ruang publik tetap terjaga dalam jangka panjang.
Strategi Hidupkan Kota
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Banyumas dalam:
- Menghidupkan ruang publik
- Mendorong interaksi sosial masyarakat
- Menjadikan pusat kota lebih atraktif
Alun-alun yang sebelumnya hanya dinikmati secara visual, kini berubah menjadi ruang aktif yang bisa digunakan langsung oleh warga.

