Banyumas Raya

Jakarta, – Organisasi Angkutan Darat ( Organda) DKI Jakarta mengaku dalam empat tahun terakhir banyak perusahaan transportasi yg bangkrut, meskipun tidak menyebut angka pasti. Organda menuding hal ini disebabkan menjamurnya angkutan berbasis aplikasi online.
Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, menyatakan, tak cuma bangkrut, segelintir perusahaan transportasi yg masih tersisa terpaksa mengurangi jumlah armada secara signifikan. Ia mencontohkan Taxiku yg kini terpaksa cuma mengoperasikan 100 unit kendaraan dari sebelumnya 2.500 unit.
“Sudah empat tahun berjalan industri transportasi di segala Indonesia hancur karena ketidaktegasan pemerintah menerapkan aturan,” kata Shafruhan lewat informasi tertulisnya kepada , Minggu (1/4/2018).
Shafruhan menilai bangkrutnya perusahaan transportasi ini tak adil. Sebab perusahaan transportasi dianggap yaitu pihak yg terus mentaati regulasi peraturan perundang-undangan. Salah satunya terikat peraturan tarif.
Baca juga : Gagal Bayar Bunga Utang, Taksi Express di Ujung Tanduk
Pool taksi Blue Bird di Mampang Prapatan, Rabu (23/3/2016).Berbeda dengan angkutan online yg dianggap Shafruhan tak berizin. Sehingga dapat menentukan tarif tanpa terikat aturan.
“Kendaraan pelat hitam yg tak berizin dengan leluasa beroperasi tanpa hambatan yg berarti. Sementara angkutan umum yg resmi, telat kir saja telah diambil tindakan pengandangan. Sungguh miris sekali keadaan perusahaan transportasi resmi ketika ini,” ucap Shafruhan.
Atas dasar itu, Shafruhan menyatakan pemerintah seharusnya dapat bertindak tegas terhadap angkutan online yg menyalahi aturan tarif. Acuannya jelas, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 hasil revisi PM 32 dan PM 26.
Baca juga : Ini Besaran Tarif Batas Bawah dan Atas Taksi ?Online?
“Beberapa waktu dahulu Menhub menyampaikan mulai menindak tegas taksi online yg melanggar aturan. Kemudian demo-lah para sopir angkutan online itu ke Istana. Negeri ini telah kehilangan wibawa. Hanya gara-gara demo, peraturan jadi tak ditegakan,” kata Shafruhan.
Pengemudi ojek online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Massa dari pengemudi ojek online menuntut pemerintah menolong bagi berdiskusi dengan perusahaan transportasi online agar merasionalkan tarif.Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memang sempat mengakui goyahnya keuangan perusahaan transportasi seperti operator taksi konvensional diakibatkan kehadiran taksi online. Saat ini, Kemenhub tengah merumuskan kembali peraturan tentang taksi online, setelah Mahkamah Agung membatalkan 14 poin dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Diharapkan dengan adanya aturan itu mulai tercipta kesetaraan antara taksi konvesional dan taksi online sehingga persaingan bisnis dapat semakin baik.
Namun demikian, Budi menyatakan perusahaan transportasi seperti operator taksi konvensional juga perlu berbenah, salah satunya berinovasi memanfaatkan perkembangan teknologi yg ada. Hal ini dinilai Menhub sangat utama agar perusahaan taksi konvensional tak terlena dengan zona nyaman.
“Perubahan itu keniscayaan dan mulai tiba dengan sendirinya,” kata Budi.
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

