Banyumas Raya

JAKARTA, – Kementerian Perhubungan mulai memperketat pengawasan standar keselamatan untuk kapal-kapal pengangkut penumpang bagi menghindari terulangnya insiden tenggelamnya kapal Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada Senin (18/6/2018).
“Kami telah memberikan surat edaran tahun 2017 terkait kapal non standar seperti kapal tradisional, fiber, itu buat memenuhi standar minimal keselamatan merupakan life jacket dan lain-lain,” kata Ketua Posko Harian Mudik Lebaran Kementerian Perhubungan Arif Toha di Posko Nasional Angkutan Mudik Lebaran Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/6/2018).
Baca juga: Istri Korban KM Sinar Bangun: Saya Berharap Suami Bisa Ditemukan, Hidup atau Mati…
Kemenhub, lanjut dia, sudah memperingatkan 52 pelabuhan pantau bagi memperketat pengawasan standar keselamatan di lapangan. Kemenhub juga sudah berkoordinasi dengan kementerian, dinas dan instansi terkait lainnya buat pengendalian keselamatan.
“Ini buat meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan pelayaran. Utamanya ada dua, merupakan tak melebihi kapasitas dan memakai jaket keselamatan,” kata Arif.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diimbau bagi mengawasi hal-hal rinci terkait keberangkatan kapal, jumlah penumpang, jumlah kendaraan yg diangkut, fasilitas penunjang keselamatan hingga manifes kapal.
“Semua kapal yg berangkat harus diketahui otoritas keselamatan pelayaran, harus milik manifes jelas, jumlah penumpang, jumlah kendaraan, segala harus dicatat di otoritas keselamatan pelayaran,” ungkap dia.
Baca juga: BMKG Dua Kali Beri Peringatan Dini Sebelum KM Sinar Bangun Tenggelam di Danau Toba
Dia juga mengingatkan, penanggung jawab keselamatan pelayaran juga ada di tangan nakhoda. Oleh karena itu, para nakhoda diharapkan kooperatif dengan otoritas pelayaran setempat buat memastikan keselamatan pelayaran untuk dirinya dan para penumpang.
“Semua yg dilaporkan ke KSOP berdasarkan informasi nahkoda. Jadi kita cuma memberikan persetujuan berlayar dan segala tanggung jawab ada di nakhoda,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga sudah meminta agar dikerjakan video conference rutin ke segala pelabuhan dan KSOP yg berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Untuk Ditjen Perhubungan Laut tolong dibuat video conference ke segala pelabuhan dan KSOP buat mematuhi tentang keselamatan, tentang jumlah penumpang yg diangkut dan ketersediaan baju pelampung,” kata Budi melalui video conference yg dikerjakan dari Bandara Soekarno Hatta kepada Ketua Posko Terpadu Angkutan Lebaran Tahun 2018 di kantor Kemenhub, Selasa.
Baca juga: Kapal Tenggelam di Danau Toba, Ini Kata Menhub
Dengan adanya kejadian kapal penumpang yg tenggelam di kawasan Danau Toba, Budi meminta agar keterangan terkait aturan keselamatan penumpang tersebut juga diinformasikan kepada para pengurus kantor pelabuhan penyeberangan yg berada di segala Indonesia.
Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

