Nasional

Pembelaan 8 WN Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Yang Merasa Ditipu…

Share
Share

Banyumas Raya

JAKARTA, – Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut delapan warga negara Taiwan yg menjadi terdakwa perkara penyelundup sesuatu ton sabu-sabu dengan hukuman mati.

Jaksa menilai para terdakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas tuntutan tersebut, kedelapan tersangka dan tim penasihat hukum mengatakan nota pembelaan mereka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Satu dari delapan terdakwa bahkan menulis surat bertulisan mandarin. Ia adalah Juang Jin Sheng, awak kapal Wanderlust yg mengantar sabu ke Anyer, Banten.

Jin Sheng bercerita, ia sudah menjadi pengangguran sejak pabrik perkapalan tempatnya bekerja bangkrut. Sementara itu, kedua orangtuanya sakit parah.

Baca juga : Merasa Ditipu, Terdakwa Penyelundupan 1 Ton Sabu-sabu Minta Keringanan Hukuman

“Ibu ayah aku sakit, butuh operasi, terutama ayah menderita kanker. Saya dan abang aku sama-sama berjanji mulai menanggung biaya operasi,” kata Jin Sheng sebagaimana diterjemahkan penerjemah.

Jin Sheng dan kakaknya sudah berupaya meminjam uang kepada teman-teman mereka.

Saat itu, teman lamanya menawari pekerjaan menjadi anak buah kapal. Tanpa menanyakan kejelasan pekerjaan itu, Jin Sheng segera menerima tawaran teman lamanya demi mendapatkan uang bagi pengobatan orangtua.

Pekerjaan itulah yg kemudian membawanya menjadi terdakwa penyelundup sesuatu ton sabu-sabu.

Selama mendekam di balik jeruji besi, Jin Sheng mengaku terus memikirkan kesehatan kedua orangtuanya.

Dia pesimistis dapat bertemu lagi dengan kedua orangtuanya yg sakit, mengingat dia dan tujuh terdakwa lainnya dituntut hukuman mati.

Baca juga : Pengacara Minta 8 WN Taiwan Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Tak Dihukum Mati

“Selama ditahan sembilan bulan, aku terus khawatir memikirkan keadaan kesehatan ayah dan ibu. Saya tak tahu masih ada atau tak kesempatan bagi ketemu ayah ibu,” ujarnya.

Jin Sheng mengaku menyesal. Ia juga tidak tahu barang yg diangkut di kapal Wanderlust adalah sabu-sabu. Ia meminta majelis hakim memberikan putusan yg lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Merasa ditipu 

Tak cuma Jim Sheng, tujuh terdakwa lainnya juga meminta putusan yg lebih ringan. Mereka juga mengaku tak mengetahui barang yg harus diantar ke Indonesia itu adalah sabu-sabu. Mereka merasa ditipu.

“Saya awalnya ditipu, disebut yg mulai diangkut produk pertanian. Setelah kejadian, aku sangat menyesal,” ujar seorang terdakwa, Kuo Chun Yuan.

Baca juga : Terdakwa 1 Ton Sabu-sabu: Saya Khawatir Kesehatan Ayah Ibu…

Terdakwa lainnya, Liao Guan Yu, berharap majelis hakim yg menangani masalah mereka memberikan putusan yg adil. Mereka adalah tulang punggung keluarga.

“Saya berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yg adil,” ucap Guan Yu.

Minta tidak dihukum mati

Tim penasihat hukum meminta kedelapan terdakwa tak dihukum mati sebagaimana tuntutan jaksa.

Alasannya, para terdakwa tak mengetahui barang yg mereka angkut itu yaitu sabu-sabu.

“Permohonan kita selaku penasihat hukum terdakwa kepada majelis hakim yg mulia agar kiranya menolak menjatuhkan putusan mati dan menjatuhkan putusan hukuman penjara untuk para terdakwa,” ujar salah sesuatu penasihat hukum, Eva Nurullita.

Menurut penasihat hukum, para terdakwa tak terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana tuntutan jaksa.

Baca juga : Terdakwa Penyelundup 1 Ton Sabu-sabu Mengaku Butuh Uang bagi Operasi Orangtua

Terdakwa Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li, kata Eva, lebih tepat dikenakan Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan subsider terakhir dari jaksa.

Sementara terdakwa Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, dan Tsai Chih Hung seharusnya dikenakan Pasal 115 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penasihat hukum yg lainnya, Toto Surya, menyebut ada dua alasan yg mereka ajukan agar majelis hakim memberikan keringanan hukuman bagi para terdakwa.

“Di antaranya para terdakwa bersikap sopan dan kooperatif selama pemeriksaan, para terdakwa yaitu tulang punggung untuk keluarganya di negara asalnya, para terdakwa belum pernah dihukum,” kata Toto.

Baca juga : Dibantu Polisi China, Polri Kembangkan Sindikat Pengedar Sabu 1,6 Ton

Setelah para terdakwa dan tim penasihat hukumnya mengatakan pembelaan atau pleidoi, jaksa mengajukan replik atau tanggapan terhadap pleidoi tersebut.

Sidang pembacaan replik mulai digelar Rabu (5/4/2018) minggu depan.

TV Dua orang pelaku pengedar sabu dalam kemasan permen ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 3 ons.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

Share
-Sponsored-
ads image

Hot Topic

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar pembukaan lapangan kerja biasa, melainkan...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja nasional. Pemerintah menargetkan pembentukan...

EkonomiNasional

Jateng Siap Bangun Mega Farm Sapi Perah Terbesar, 710 Hektare dan 30.000 Ekor

Semarang — Jawa Tengah bersiap menghadirkan lompatan besar di sektor ketahanan pangan nasional melalui pembangunan mega farm sapi perah terbesar di Indonesia. Proyek...

EkonomiNasional

Purbaya Tegaskan RI Tak Butuh Bantuan IMF, APBN Diklaim Masih Kuat

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia tidak membutuhkan bantuan dana dari International Monetary Fund (IMF) di tengah ketidakpastian ekonomi global....

EkonomiJawa Tengah

5.503 Gedung Koperasi Merah Putih di Jateng Terbangun, Siap Dorong Ekonomi Warga

Semarang — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah terus menunjukkan progres signifikan. Hingga April 2026, tercatat 5.503 gedung koperasi telah...

EkonomiNasional

Kontrak Rp10,8 Triliun Digelontorkan, 20.600 Truk Disiapkan untuk Koperasi Merah Putih

Jakarta — Proyek logistik berskala besar mulai digerakkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Nilainya mencapai Rp10,83 triliun, dengan pengadaan 20.600 unit...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

EkonomiNasional

27 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Siap Beroperasi April 2026

Jakarta — Pemerintah memastikan sebanyak 27 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih siap beroperasi pada April 2026. Program ini menjadi langkah...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

Ekonomi

Pemerintah Terapkan WFH satu hari demi hemat BBM, Dinilai Efisiensi Tak Signifikan

Jakarta — Kebijakan pemerintah yang mewacanakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan untuk aparatur sipil negara (ASN), pekerja swasta, hingga pelajar...

-Sponsored-
ads image
Bisnis

Kenangan Coffee Ekspansi ke Taiwan, Resmi Buka Gerai Perdana di Taipei

TAIPEI – Kenangan Coffee resmi memperluas ekspansi internasionalnya dengan membuka gerai perdana di Taipei. Langkah ini menandai strategi agresif brand kopi asal Indonesia...

BisnisEnergiLingkungan Hidup

Green Jobs: Profesi Masa Depan yang Tak Hanya Cari Uang, Tapi Juga Menyelamatkan Bumi

Di tengah meningkatnya isu perubahan iklim, polusi, hingga krisis energi, dunia kerja mulai bergerak menuju arah baru yang lebih berkelanjutan. Salah satu konsep...

BisnisEnergiNasional

Viral Curhatan Pelaut RI: Kapal Pertamina di Selat Hormuz Disebut Tanpa Kru WNI Semua Pekerja Dari India

Curhatan seorang pelaut Indonesia viral di media sosial setelah mengaku bertemu kapal tanker milik Pertamina di kawasan Selat Hormuz. Dalam unggahan tersebut, ia...

GadgetTeknologi

WhatsApp Segera Rilis Fitur Username, Chat Tanpa Perlu Nomor HP? Ini Dampaknya!

Jakarta — Aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan akan segera menghadirkan fitur baru berupa username, yang memungkinkan pengguna berkirim pesan dan melakukan panggilan tanpa...

BisnisCilacap

Paragraf Coffee Service, Bisnis Kopi Tanpa Grand Opening, Kenapa Justru Lebih Laris di Cilacap?

Cilacap - Tren baru terlihat di industri kopi lokal. Romi selaku pakar branding usaha di Cilacap kini memilih membuka usaha dengan konsep tanpa...

BanjarnegaraBisnis

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu, Petani Banjarnegara Raup Untung dari Panen Melimpah

Banjarnegara — Harga cabai yang melonjak hingga Rp85 ribu–Rp100 ribu per kilogram membawa berkah bagi para petani di Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok,...

BanjarnegaraBisnisEkonomi

Banjarnegara Extravaganza 455: Hiburan Rakyat Picu Ledakan Ekonomi Lokal

Banjarnegara — Ribuan warga memadati Alun-alun Banjarnegara pada puncak perayaan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banjarnegara, Sabtu malam (4/4/2026). Gelaran bertajuk Banjarnegara Extravaganza ini...

BisnisCilacap

Wisata Petik Melon Premium Organik di Mernek, Maos, Cilacap, Gratis Masuk Saat Lebaran

Cilacap — Alternatif wisata keluarga saat momen Lebaran hadir di Kabupaten Cilacap. Sebuah program wisata petik melon premium organik langsung dari greenhouse digelar...

Related Articles
Nasional

Sutradara “Pesta Babi” Buka Suara, Ini Makna di Balik Judul yang Tuai Polemik

JAKARTA – Sutradara Cypri Paju Dale akhirnya memberikan klarifikasi terkait judul film...

EkonomiNasional

Pemerintah Sebut Rekrutmen Besar Kopdes Merah Putih sebagai Investasi SDM Raksasa

JAKARTA — Pemerintah menegaskan rekrutmen besar-besaran sumber daya manusia (SDM) untuk program...

BanyumasNasional

Dorong Percepatan Pengelolaan Sampah, TPST Banyumas Jadi Model Nasional

BANYUMAS — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat penanganan sampah...

EkonomiNasional

Prabowo: 81 Ribu Kopdes Merah Putih Bisa Serap 1 Juta Tenaga Kerja

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih...