Pengemudi Wajib Istirahat Setiap 4 Jam Sekali

oleh -146 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Masyarakat yg mudik harus tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan bersama saat berkendara. Apalagi bertugas sebagai sopir, jangan sampai kesalahan sedikit mampu menimbulkan kejadian yg tak diingankan, apalagi fatal.

Oleh sebab itu, Brigjen Pol Halim Pagarra, Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi) Korlantas Polri menghimbau kepada semua pengemudi agar terus istirahat setiap berkendara maksimal empat jam sekali.

“Kalau telah lelah segera istirahat saja, dan gunakan juga rest area semaksimal mungkin bagi beristirahat. Usai itu mampu melanjutkan perjalanan lagi,” ujar Halim di sela-sela acara pelepasan Mudik Bareng Honda 2018 di Sunter, Jakarta Utara, Minggu (10/6/2018).

Bukan cuma itu, diwajibkan juga ada sopir cadangan terutama untuk bus yg mengangkut pemudik ke luar daerah agar dapat sampai ke tempat tujuan dengan selamat.

Baca juga: Simak Tips Mudik Aman dan Nyaman Ketika Melintas Jalan Tol

“Karena kapasitas dan kekuatan seseorang itu ada batasnya. Di luar negeri pun seperti itu, maksimal sopir delapan jam berkendara kalau tak diberikan teguran,” kata Halim.

Halim juga menghimbau kepada sopir bus atau kendaraan besar yang lain buat tetap memakai lajur lambat, dan mobil kecil pada lajur cepat. Hal tersebut bagi keselamatan dan kelancaran jalan, terutama di jalan Tol.

“Jangan lupa juga bagi terus mengcek keadaan kendaraan, dan kesehatan pengemudi juga menjadi fokus utama,” ucap dia.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.