Banyumas Raya

Tianjin – Pasangan suami-istri di China menuntut Samsung setelah anak mereka yg baru berusia 5 tahun terluka akibat ledakan dari smartphone Galaxy Note 4.
Mengutip Gizchina, dalam sidang terbuka di Pengadilan Distrik Xiqing, Tianjin, mereka menuntut Samsung senilai 1,69 juta yuan, atau sekitar Rp3,5 miliar, akibat dampak yg ditimbulkan.
Sang ayah, Feng Lingling, membeli Galaxy Note 4 dari toko bernama Fileda pada Agustus 2016. Pada pertengahan Maret 2017, smartphone tersebut tiba-tiba meledak di tengah malam ketika seluruh orang sedang tidur.
Feng terbangun setelah mendengar putrinya menangis kencang, dahulu menemukan muka anaknya terbakar tidak jauh dari Galaxy Note 4 yg berasap.
Dia pun kemudian menuntut Samsung membayar sejumlah uang sebagai kompensasi buat disabilitas, perbaikan mental, tunjangan makanan di rumah sakit, transportasi dan perawatan dan rehabilitasi lanjutan.
Feng dan istrinya juga menambahkan tuntutan karena menganggap Samsung mengetahui produk tersebut meledak, tetapi tetap menjualnya sehingga menuduh mereka sengaja.
Kasus ini belum selesai, Samsung meminta waktu tambahan buat mengumpulkan bukti di lapangan dan sidang mulai dilanjutkan pada 21 Agustus 2018.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

