Banyumas Raya

Tokyo – Komisi Persaingan Usaha Jepang (FTC) menuding raksasa teknologi Apple Inc sudah melanggar regulasi antimonopoli negara tersebut.
Mengutip Reuters, FTC menuduh Apple melakukan upaya meminta operator seluler buat menjual iPhone secara murah, namun membebankan biaya bulanan tinggi sehingga konsumen tak memiliki pilihan.
FTC menyebut unit Apple di Jepang memaksa NTT Docomo Inc, KDDI Corp, dan Softbank Group Corp buat menawarkan subsidi dan menjual iPhone dengan potongan harga.
“Mengharuskan operator seluler buat menawarkan subsidi (untuk iPhone) mampu menghalangi operator menawarkan biaya bulanan yg murah dan menutup komptisi,” kata FTC dalam informasi tertulis mereka.
Komisi itu mengawasi penjualan Apple sejak 2016, namun tak mengenakan sanksi karena raksasa teknologi AS itu sepakat buat mengubah kontrak mereka dengan operator.
Perwakilan Apple buat Jepang masih belum berkenan mengomentari isu ini.
Menurut data MM Research Institute, Jepang yaitu salah sesuatu pasar menguntungkan untuk Apple, dengan perbandingan sesuatu dari beberapa ponsel yg terjual adalah iPhone.
Di sana, Apple dijual murah, buat menutupinya, mereka mengenakan biaya yg tinggi pada konsumen bagi biaya bulanan selama periode beberapa hingga empat tahun.
FTC menyampaikan Apple setuju memperbaiki kebijakan tersebut, mengizinkan operator menawarkan pilihan untuk konsumen buat membeli iPhone tanpa subsidi, tetapi membayar biaya bulanan lebih rendah.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

