Banyumas Raya

Seorang presenter kondang Reza Bukantertangkap atas penyalahgunaan barang haram di rumahnya. Polisi berhasil menciduknya pada hari Sabtu (30/6),di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini sempat membuat heboh warga, pasalnya Reza terkenal jauh dari hal-hal yg berbau negatif.
- Hasil tes urine negatif, Reza Bukan tetap ditahan
- Kronologi penangkapan presenter Reza Bukan dalam masalah narkoba
- Ditangkap usai mengisi acara di stasiun TV, Reza Bukan menggunakan sabu sejak 2014
Kejadian tersebut bermula dari keterangan masyarakat yg melaporkan pada pihak kepolisian bahwa ada publik figure yg biasa dipanggil RB, kadang memakai sabu di rumahnya. Setelah itu, polisi melakukan investigasi dengan mengikuti mobil punya tersangka.
“Setelah beliau pulang kerja dari salah sesuatu stasiun TV kemudian kita melakukan pemeriksaan di rumahnya kemudian ditemukan barang bukti narkoba ada tiga paket dengan berat netto 0,19 gram,” ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, ketika preskon di Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7).
Polisi sendiri mengenakan pasal 112 pada Reza dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Reza sendiri cuma tertunduk lemas ketika dihadirkan di gelar kasus yg digelar polres jakarta barat.
Erick menyampaikan mulai selalu memberantas peredaran narkoba dan tak mulai pandang bulu, baik artis ataupun orang biasa, seperti himbauan dari pimpinannya Kombes Pol Hengky Haryadi, Kapolres Jakarta Barat.
Di sisi lain, diungkapkan Reza Bukan narkoba sudah ia gunakan sejak tahun 2014. Ia memilih memakai barang haram tersebut karena ingin mengurangi stress pekerjaan.
Selain itu, tim juga temukan kotak kaleng permen berlogo berlin yg berisikan potongan sedotan yg masih terdapat narkotika macam sabu dan beberapa buah korek api.
Sumber: Kapanlagi.Com [mg2]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

