Banyumas Raya

Sebuah dokumen internal Facebook belum lama ini bocor ke publik. Dokumen yg didapatkan situs Motherboard tersebut membeberkan bagaimana pengguna Facebook menggunakan emoji bagi aksi negatif dan provokatif, seperti hate speech, bullying, konten eksplisit, serta pornografi.
- Terbuai janji pernikahan, gadis di Surabaya tertipu pria kenalan di FB
- Facebook & Youtube dilaporkan ke Bareskrim karena memuat video cara bikin bom
- Ini cara laporkan konten negatif aksi terorisme di Facebook
- Pemerintah minta Facebook langsung ubah status usahanya di Indonesia
- Polri pertimbangkan periksa pihak Facebook AS terkait kebocoran data
- Soal kebocoran data, Polri nilai Facebook belum kooperatif
Dari tabel yg diperlihatkan, bagi hate speech dan bullying, pengguna tidak jarang menggunakan emoji menangis, patah hati, emoji jempol terbalik ke bawah, emoji muntah, emoji menepok jidat, emoji tertawa terbahak-bahak, hingga emoji kotoran manusia.
Adapun buat emoji pornografi, pengguna kadang menggunakan emoji terong, buah persik, lidah, air, ular, hingga emoji telunjuk. Emoji ini diduga buat melakukan sexting sesama pengguna.
Yang lebih mengejutkan, pengguna juga kadang menggunakan emoji hewan buat melakukan hate speech, dua di antaranya seperti emoji babi, anjing, ular, kelinci, kodok, sapi, monyet, gorila, dan masih banyak lagi.
Pada awal kemunculan aplikasi BBM, WhatsApp, dan aplikasi lainnya, menerima pesan terasa menyenangkan. Namun tidak demikian ketika ini. Peredaran pesan berbau spam, penipuan berkedok hadiah, serta upaya peretasan dari nomor tidak dikenal membuat pengguna aplikasi ini resah.
Meski begitu, rupanya ada hal yg juga tidak kalah marak terjadi di dunia internet. Berdasarkan studi terbaru dari Pew Reseach Center yakni selama dua tahun terakhir jumlah berbagai bentuk perundungan online meningkat.
Hasil survei menunjukkan, 41 persen dari responden berusia dewasa mengklaim pernah mengalami pelecehan secara online.
Dibandingkan tahun 2014, yakni ketika studi serupa dilakukan, cuma sekitar 36 persen responden dewasa yg mengaku jadi korban pelecehan di internet. Dengan begitu, dapat dikatakan terdapat peningkatan pelecehan secara online setidaknya 6 persen selama 3 tahun terakhir.
Disebutkan, bentuk bullying secara online pun beragam. Misalnya saja, memanggil nama dengan panggilan mengejek, mempermalukan orang di hadapan umum, ancaman fisik, hingga pelecehan seksual secara online.
Menariknya, studi yg sama juga mengungkapkan bahwa tindakan online stalking alias perilaku menguntit seseorang secara online masih tetap berada di angka 7 persen selama tiga tahun terakhir.
Sebenarnya pencegahan terhadap tindakan perundungan atau pelecehan secara online telah dikerjakan melalui berbagai fitur yg diperkenalkan media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Sebut saja opsi pemblokiran spam. Sayangnya, masih perlu dilihat lebih lanjut apakah fitur tersebut mulai berdampak mengurangi tindak bullying secara online.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Jeko I. R [faz]
Sumber: http://www.merdeka.com
BanyumasRaya.com

