Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3/2026). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” kata Fitroh, Jumat (13/3).
Meski demikian, KPK hingga kini belum mengungkapkan secara rinci pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
KPK Masih Dalami Barang Bukti
Fitroh juga belum menjelaskan barang bukti apa saja yang berhasil diamankan oleh tim penyidik dalam operasi senyap tersebut. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Seperti prosedur dalam operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Perkembangan Kasus Masih Ditunggu
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai dugaan perkara korupsi yang melatarbelakangi penangkapan Bupati Cilacap tersebut. KPK diperkirakan akan memberikan penjelasan resmi melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Cilacap merupakan salah satu kabupaten besar di Jawa Tengah dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Perkembangan lebih lanjut terkait OTT ini masih terus ditunggu.
Please wait while you are redirected...or Click Here if you do not want to wait.

