Banyumas Raya
JAKARTA, – Rencana polisi bagi tidak mengurangi kamera tilang elektronik atau Electronic Traffuc Law Enforcement ( E-TLE) bakal langsung terealisasi. Rencananya mulai ada penambahan sebanyak 69 CCTV yg mulai ditempatkan di wilyah DKI Jakarta.
Dilansir dari laman resmi NTMC, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menjelaskan bila kepolisian mulai meluaskan area E-TLE dari 12 yg ada sekarang menjadi 81 titik.
“Dir Lantas Polda Metro Jaya telah menerapkan E-TLE, siapapun yg melanggar dulu lintas segera direkam, dijepret. Sekarang baru 12 tetapi mungkin di September sampai akhir tahun mulai bertambah menjadi 81 titik,” ucap Gatot, Kamis (22/8/2019).
Baca juga: Viral, Pelat Nomor Palsu Terekam Kamera E-TLE
Gatot menyampaikan adanya penambahan CCTV tilan ini mulai membuat banyak pengendara makin tertib berlalu lintas. Bahkan, kameran ini bukan cuma mengawasi pengendara saja, tetapi juga polisi yg nakal dengan mencari-cari kesalahan pengguna jalan.
“Jika telah ada ini mulai menjadikan orang patuh dan taat. Kemudian, mulai mengurangi dan mulai merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yg cari-cari kesalahan,” kata dia.
11 Ribu Pelanggar
Sejak 1 Juli 2019 hingga 21 Agustus 2019, polisi telah mencatat dan merekam 11.290 pelanggar tilang elektronik dengan kamera E-TLE. Dari jumlah tersebut, macam pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yg tidak memakai sabuk pengaman.
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, sampai Kamis (22/8/2019) kemarin, total telah ada 11.013 pelanggar yg mengkonfirmasi tilang ETLE.
Baca juga: 8 Bulan E-TLE Beroperasi, Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir
“Data Kamis (23/8/2019), 11.013 pelanggar telah konfirmasi. Untuk yg telah bayar denda jumlahnya 4.585 pelanggar, sementara total amar putusan PN 8.356 pelanggar,” kata Nasir dalam pesan singkatnya kepada , Jumat (23/8/2019).
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com