Polisi Tambah 81 Titik Kamera Tilang Elektronik Di Jakarta

oleh -191 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Rencana polisi bagi tidak mengurangi kamera tilang elektronik atau Electronic Traffuc Law Enforcement ( E-TLE) bakal langsung terealisasi. Rencananya mulai ada penambahan sebanyak 69 CCTV yg mulai ditempatkan di wilyah DKI Jakarta.

Dilansir dari laman resmi NTMC, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menjelaskan bila kepolisian mulai meluaskan area E-TLE dari 12 yg ada sekarang menjadi 81 titik.

“Dir Lantas Polda Metro Jaya telah menerapkan E-TLE, siapapun yg melanggar dulu lintas segera direkam, dijepret. Sekarang baru 12 tetapi mungkin di September sampai akhir tahun mulai bertambah menjadi 81 titik,” ucap Gatot, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Viral, Pelat Nomor Palsu Terekam Kamera E-TLE

Uji mencoba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru akan diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.RINDI NURIS VELAROSDELA Uji mencoba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan penambahan empat fitur terbaru akan diberlakukan pada Senin (1/7/2019) ini di 10 titik di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin.

Gatot menyampaikan adanya penambahan CCTV tilan ini mulai membuat banyak pengendara makin tertib berlalu lintas. Bahkan, kameran ini bukan cuma mengawasi pengendara saja, tetapi juga polisi yg nakal dengan mencari-cari kesalahan pengguna jalan.

“Jika telah ada ini mulai menjadikan orang patuh dan taat. Kemudian, mulai mengurangi dan mulai merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yg cari-cari kesalahan,” kata dia.

11 Ribu Pelanggar

Sejak 1 Juli 2019 hingga 21 Agustus 2019, polisi telah mencatat dan merekam 11.290 pelanggar tilang elektronik dengan kamera E-TLE. Dari jumlah tersebut, macam pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yg tidak memakai sabuk pengaman.

Belum seluruh wilayah yg masuk ke dalam  kawasan yg diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan , dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yg sudah dipasangi RPPJ. Sementara beberapa wilayah lainnya merupakan Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum kelihatan adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018)./DAVID OLIVER PURBA Belum segala wilayah yg masuk ke dalam kawasan yg diawasi CCTV dalam program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasangi rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) tilang elektronik. Pantauan , dari empat lokasi penerapan tilang elektronik, baru persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan yg sudah dipasangi RPPJ. Sementara beberapa wilayah lainnya merupakan Bundaran Patung Kuda dan simpang Harmoni belum kelihatan adanya RPPJ, Selasa (2/10/2018).

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, sampai Kamis (22/8/2019) kemarin, total telah ada 11.013 pelanggar yg mengkonfirmasi tilang ETLE.

Baca juga: 8 Bulan E-TLE Beroperasi, Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir

“Data Kamis (23/8/2019), 11.013 pelanggar telah konfirmasi. Untuk yg telah bayar denda jumlahnya 4.585 pelanggar, sementara total amar putusan PN 8.356 pelanggar,” kata Nasir dalam pesan singkatnya kepada , Jumat (23/8/2019).

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.