Kemenhub Dukung Mobil Kendaraan Pribadi Di Jakarta

oleh -182 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mendukung usulan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) mengenai pembatasan kendaraan pribadi di DKI Jakarta. Kondisi ini menyusul mulai akan beroperasinya mass rapit transit ( MRT), akhir Maret 2019 ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiyadi, menjelaskan bila keadaan yg diutarakan oleh BPTJ memang harusnya mendapat pertimbangan, mengingat tujuannya adalah bagi meningkatkan penggunaan transportasi umum dan menekan kemacetan di wilayah Jakarta.

“Dampak besarnya bermuara pada kemacetan, keadaan tersebut memang harus ditangani apalagi kalian sedang membangun moda transportasi yg besar-besaran, bila tak ada kendali melalui kebijakan yg mendorong masyarkat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum, nantinya mampu sama saja, solusi bagi menekan kemacetan dulu lintas maka mulai sulit dilakukan,” ucap Budi ketika dihubungi , Minggu (17/3/2019).

Baca juga: Ada MRT, Pembatasan Kendaraan Pribadi Bisa Dilakukan

Budi menjelaskan bila memang secara teori pertumbuhan kendaraan hampir tidak dapat dihentikan sama sekali, bahkan kecenderungannya tumbuh lebih cepat dari yg telah diperkirakan Kemenhub. Hal ini dipengaruhi oleh dua faktor, akan dari kemampuan ekonomi seseorang yg bertambah setiap tahun, dan yg paling riskan mengenai adanya kemudahan yg diberikan badan pembiayaan.

Belum lagi ditambah mengenai adanya realiasai uang muka nol persen oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kondisi tersebut, menurut Budi secara segera mulai memancing daya beli masyarakat yg makin meningkat terhadap kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, dan berujung pada tingkat volume kendaraan yg terus mulai bertambah setiap harinya.

Kemacetan dahulu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan,  Senin (17/12/2012). Sejumlah kalangan berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki transportasi massal sebelum menerapkan kebijakan ganjil-genap./WISNU WIDIANTORO Kemacetan dulu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012). Sejumlah kalangan berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbaiki transportasi massal sebelum menerapkan kebijakan ganjil-genap.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bila apa yg disulkan oleh BPTJ kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta buat membatasi kendaraan pribadi telah benar. Tanpa regulasi mengenai pembatasan kendaraan pribadi, upaya mendorong masyarakat memakai transportasi umum bagi menekan kemacetan mulai sia-sia.

“Regulasi manajemen pembatasan harus dibarengi upaya menghadirkan moda transportasi umum yg layak. Untuk regulasinya sebenarnya mampu dikerjakan beragam cara, akan dari rekayasa dulu lintas, sampai penerapan ganjil-genap. Untuk ERP sendiri aku belum tau sejauh mana perkembangan yg dikerjakan oleh DKI (Pemprov), nanti aku tanyakan karena harusnya telah dapat dilakukan,” kata Budi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.