Serangan Jokowi Soal Lahan Prabowo Jadi Momen Kandidat Transparan Laporkan Hartanya

oleh -429 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi menilai serangan capres nomor urut 01 Joko Widodo terkait kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto ketika debat kedua, perlu diubah menjadi isu yg produktif.

Jojo pun mendesak agar serangan tersebut diubah menjadi sebuah dorongan untuk para kandidat bagi semakin transparan dalam mengatakan harta kekayaannya.

Dorongan tersebut, katanya, perlu dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mendesak lembaga-lembaga terkait baik penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait misalnya KPK buat mendinamisir isu ini dan melokalisir isu ini, menjadi isu yg lebih produktif,” kata Jojo ketika acara diskusi di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2019).

Baca juga: Jokowi Mengaku Tak Salahkan Prabowo soal Penguasaan Lahan Ratusan Ribu Hektar

“Yaitu mendorong para kandidat bagi milik niat baik, good will, melakukan pencatatan harta kekayaan setransparan mungkin,” lanjutnya.

Ia menilai, kepemilikan lahan yg diungkapkan ketika debat kedua adalah masalah publik. Alasannya, karena menyangkut kebijakan yg dikeluarkan pemerintahan sebelumnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa seluruh potensi konflik kepentingan seandainya kandidat tersebut terpilih nantinya perlu diketahui publik.

Dengan begitu, kata Jojo, masyarakat bisa memberikan penilaian kepada masing-masing paslon.

“Karena seluruh hal yg menyangkut soal potensi konflik kepentingan ke depan itu juga harus diungkap di sini,” kata dia.

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Penguasaan Lahan oleh Prabowo Tak Menyalahi Aturan

Sebelumnya Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Menurut Jokowi, Prabowo milik lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku cuma memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut punya negara.

“Itu benar, tetapi itu HGU (hak guna usaha), itu punya negara. Setiap ketika negara dapat ambil kembali. Kalau buat negara, aku rela kembalikan itu semua,” kata Prabowo.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.