RUU KKS, Dituding Bukan Untuk Rakyat Tapi Dibutuhkan Segera…

oleh -131 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Praktisi IT Ardi Suteja menilai, Rancangan Undang-Undang ( RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber tak betul-betul mewadahi kepentingan rakyat.

Sebaliknya, RUU ini justru sarat mulai kepentingan institusi di pemerintah tertentu saja.

“RUU ini terlalu konvensional karena melihat cuma sesuatu sisi, mengacu pada kepentingan pemerintah, tak dunia usaha,” kata Ardi dalam diskusi ‘RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat?’ di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Ardi meyakini hal tersebut lantaran bunyi sejumlah pasal dalam RUU Keamanan dan Ketahanan Siber tak dapat menjawab masalah riil yg terjadi di era sekarang.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-5112’); });

Baca juga: Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

Malahan, RUU ini cuma mengatur persoalan-persoalan siber yg terjadi tiga sampai empat tahun lalu.

“Yang kalian perlukan RUU, tetapi jangan sentris kepada institusi tertentu, tetapi pada kepentingan orang banyak,” ujar Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum itu.

Oleh karenanya, menurut Ardi, daripada nanti dipersoalkan, mulai lebih seandainya Dewan Perwakilan Rakyat tak terburu-buru menyelesaikan pembahasan RUU ini, apalagi mengesahkannya sebagai undang-undang.

Baca juga: Cegah Pencurian Data, Keamanan Siber Harus Ditingkatkan

Diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019)./Fitria Chusna Farisa Diskusi RUU Kamtan Siber, Tumpang Tindih dan Rugikan Masyarakat? di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Hal sebaliknya disampaikan oleh Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ronald Tumpal.

Menurut Ronald, RUU ini harus diundangkan secepatnya, mengingat ancaman siber yg tiba telah semakin banyak.

Jika setelah diundangkan aturan ini masih banyak kekurangan, masih ada kesempatan bagi melakukan perbaikan.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.