RI Rugi Rp 478,8 Triliun Akibat Serangan Siber, DPR Siapkan RUU KKS

oleh -190 Dilihat

Banyumas Raya


 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan di era Revolusi Industri 4.0 ketika ini, kedaulatan sebuah bangsa tak cuma terletak pada penguasaan wilayah darat, laut, dan udara saja, tapi juga wilayah siber.

Berdasarkan penelitian Frost & Sullivan yg diprakarsai Microsoft pada 2018, kejahatan siber di Indonesia mampu menyebabkan kerugian mencapai Rp 478,8 triliun atau 34,2 miliar dollar AS.

Sementara itu, bagi tingkat Asia Pasifik, kerugiannya dapat mencapai 1,745 triliun dollar AS atau lebih dari 7 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik yg mencapai 24,33 triliun dollar AS.

“Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, setidaknya sepanjang 2018 ada sekitar 232 juta serangan siber menyerbu Indonesia,” ujar Bamsoet seperti dalam informasi tertulisnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-5112’); });

Serangan tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap remeh. Apalagi tren dunia ke depan tidak mampu dilepaskan dari internet dan transformasi teknologi informasi.

Baca juga: Sebanyak 40 WNA Ditangkap Kasus Kejahatan Siber, Ini Permintaan Polisi

Di Indonesia saja, kata dia, penetrasi pengguna internet berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia 2018 telah mencapai 171,18 juta jiwa atau 64 persen dari total jumlah penduduk 264,16 juta jiwa.

Karenanya pondasi keamanan dan ketahanan siber perlu diperkuat melalui undang-undang.

Hal itu Bamsoet katakan ketika menjadi narasumber Diskusi Publik dan Simposium Nasional Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Lebih lanjut, Bamsoet juga menyinggung soal pemadaman listrik yg terjadi di sebagian Pulau Jawa dua waktu lalu. Menurutnya, walaupun bukan terjadi karena serangan, kejadian ini sudah membuat kehebohan dan mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Makanya, kata dia, tidak tertutup kemungkinan suatu ketika nanti aktivitas siber Indonesia tiba-tiba diserang. Jaringan telekomunikasi dan internet mati total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tak dapat digunakan.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.