Penjelasan Pemerintah Atas Tudingan Terkait Papua: Soal HAM, Pembangunan, Hingga Referendum…

oleh -173 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menjawab sejumlah isu terkait Papua dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019) kemarin.

Ia menampik tudingan bahwa Pemerintah Indonesia menganaktirikan Papua dan Papua Barat.

Menurut Wiranto, tudingan tersebut dilontarkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda yg diduga mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

“Tak ada seperti berita yg disampaikan Benny Wenda di luar negeri bahwa Indonesia itu mengebiri hak-hak rakyat Papua, Papua Barat,” ujar Wiranto.

“Setiap hari ada pembunuhan, setiap hari ada pelanggaran HAM, tak ada pembangunan di sana (Papua), dianaktirikan, itu seluruh tak benar. Jangan terkecoh dengan hal ini,” ucap dia. 

Baca juga: Wiranto: Di Papua, Tak Seperti yg Disampaikan Benny Wenda

Berikut penjelasan Wiranto terkait sejumlah tudingan yg beredar:

1. Tuduhan pelanggaran HAM

Menurut Wiranto, berdasarkan data awal, ada 12 masalah dugaan pelanggaran HAM berat di Papua.

Namun, setelah dikerjakan penyortiran, tersisa 3 kasus, merupakan Wasior (2001), Wamena (2003), dan Paniai (2014).

Sementara itu, menurut Wiranto, perkara lainnya sudah selesai melalui jalur pidana.

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.