Pemerintah Berencana Turunkan Tarif Tol

oleh -219 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Pemerintah berencana menurunkan tarif 16 ruas jalan tol yg ada di Indonesia.

Peraturan Presiden ( Perpres) mulai dikeluarkan sebagai payung hukum kebijakan tersebut.

“Betul, kalian membuat opsi penurunan tarif (jalan tol),” ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Kamis (22/3/2018).

“Harus ada Perpresnya lalu kalo ini dan ini di (sedang dikaji) Menteri Keuangan,” lanjut Basuki.

Baca juga: Menteri Basuki Sebut Tahun Ini Tarif Tol Akan Turun

Kebijakan tersebut berawal dari keluhan sejumlah sopir pengangkut logistik, terutama yg beroperasi di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Menurut mereka, tarif tol di kedua pulau itu terlalu tinggi.

Contohnya, ruas jalan tol yg dibangun dalam kurun waktu era 1980-an hingga 2000, tarifnya Rp 212 hingga Rp 416 per kilometer.

Ruas tol yg dibangun dalam kurun waktu 2000 hingga 2010, tarifnya Rp 709 per kilometer.

Sementara, ruas tol yg dibangun dalam kurun waktu tahun 2015 hingga ketika ini, tarifnya Rp 750 hingga Rp 1.500 per kilometer.

“Ini yg disebut mahal,” kata Basuki.

Baca juga: Bantahan Jasa Marga Perihal Tarif Tol Jakarta-Surabaya yg Viral

Keluhan mengenai tingginya tarif ruas tol ini akhirnya sampai kepada Presiden Joko Widodo. Presiden kemudian memanggil sejumlah menteri terkait bagi mencarikan solusi.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-210346665559669319-411’); });

Salah sesuatu metode bagi menurunkan tarif jalan tol, yakni dengan tidak mengurangi masa konsesinya.

Misalnya, pemerintah selesai membangun ruas tol. Jika biasanya pengelolaan jalan tol diserahkan ke swasta bagi jangka waktu (konsesi) 35 tahun, kini masa konsesinya ditambah menjadi 50 tahun.

Dengan demikian, pengelola jalan tol tak terlalu mematok harga tinggi sehingga masyarakat juga tak terlalu terbebani.

“Jadi, misalnya ada yg tarif tol turun dari Rp 57.000 menjadi Rp 48.000. Ada juga dari tarif yg awal Rp 115.000 atau Rp 144.000, turun menjadi Rp 96.000,” ujar Basuki.

Baca juga: Jasa Marga: Kenaikan Tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang Harusnya 2017

Khusus ruas tol di Pulau Sumatera, Basuki mengakui, pemerintah mengalami kesulitan buat mencari pihak swasta yg ingin mengelolanya.

Pemerintah khawatir seandainya ada swasta yg hendak mengelola jalan tol tersebut mematok harga tinggi.

Pemerintah juga berencana menerapkan keringanan pajak berupa ‘tax holiday’ buat perusahaan swasta yg berminat memegang konsesi ruas tol di Pulau Sumatera.

Harapannya, swasta tak mulai mematok harga tinggi untuk pengguna jalan tol.

Tax holiday ini mampu menurunkan harga (tarif ruas tol) hingga Rp 125 per kilometer. Ini khusus bagi ruas tol yg baru ya. Ini ya sangat banyak sekali ya turunnya kalau begitu, sangat banyak ya,” ujar Basuki.

Ketika ditanya kapan Perpres penurunan tarif tol ini mulai keluar, Basuki belum mengetahuinya. Ia memperkirakan, Perpres mulai keluar sebelum Lebaran sehingga memberikan manfaat untuk pemudik.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

TV Bank penyelenggara uang elektronik atau e-money mulai menyelidiki perkara saldo konsumen yg terpotong beberapa kali dalam sesuatu kali transaksi di gerbang toll

Sumber: http://nasional.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.