Upaya Untuk Mengurangi Penggunaan Identitas Palsu Pada Kendaraan

oleh -142 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Banyak terungkap pemilik mobil mewah atau sejenis supercar memakai identitas palsu saat melakukan registrasi kendaraan. Salah sesuatu tujuan utama, agar terhindar dari pembayaran pajak progresif.

Sebab, pajak yg harus dibayarkan oleh pemilik mobil mewah sangat besar. Secara nominal dapat mencapai ratusan juta rupiah, belum lagi ditambah progresif dan yang lain sebagainya.

Menurut Kasubdit Regident Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, ada dua cara yg mampu dikerjakan bahkan telah pernah dijalankan, agar mengurangi penggunaan identitas palsu saat daftar kendaraan baru.

Sumardji menjelaskan, pertama membangun sistem online antara Samsat dengan Dukcapil, sehingga apabila NIK tak terdaftar pada Dukcapil, maka kendaraan bermotor tersebut tak dapat diregistrasikan.

Baca juga: Fakta Banyak Pemilik Mobil Mewah yg Culas Pakai Alamat Palsu

“Ini yg sedang kami fokuskan, agar tak ada lagi kecurangan seperti yg banyak terjadi belakangan ini,” ujar Sumardji kepada , Selasa (29/1/2019) malam.

Cara lain, mampu juga dengan memberlakukan kebijakan penambahan persyaratan pendaftaran kendaraan baru. Sebagai contoh, mencantumkan alamat email dan nomor telepon yg dapat dihubungi.

Sejumlah pelanggar razia pajak di Penjaringan mengurus pembayaran pajaknya di hadapan petugas Samsat Jakarta Utara, Rabu (21/11/2018)./Ardito Ramadhan D Sejumlah pelanggar razia pajak di Penjaringan mengurus pembayaran pajaknya di hadapan petugas Samsat Jakarta Utara, Rabu (21/11/2018).

“Ini sebenarnya juga telah dimulai, dan mulai kalian fokuskan lagi akan dari sekarang ini,” kata dia.

Terakhir, lanjut Sumardji melakukan razia bersama antar pemangku kepentingan, khususnya yg belum mendaftar ulang atau tak membayar pajak.

“Ini juga telah kami lakukan hasilnya juga cukup baik, banyak yg akhirnya membayar pajak di tempat, dan kalian juga jadi lebih tahu ternyata banyak yg memakai identitas palsu,” ucap Sumardji.

Harapan dia, ke depan tak ada lagi masyarakat yg melakukan hal tersebut. Menurut dia, patuhilah seluruh peraturan dan bayar pajak kendaraan tepat waktu.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display(‘div-gpt-ad-974648810682144181-4112’); });

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.