Pengusaha Bus Pertanyakan Wacana Kebijakan B50 Di Indonesia

oleh -199 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) menargetkan buat bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 dapat diterapkan pada akhir 2020. Hal ini sejalan dengan penerapan B20 yg menuai hasil positif buat mengurangi impor bahan bakar fosil.

Menanggapi wacana tersebut, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mempertanyakannya. Sebab penggunaan B50 mampu bertolak belakang dengan standarisasi emisi gas buang Euro 4.

“Euro 4 itu tak kompatibel bagi solar yg kadar bio-nya tinggi. Di luar negeri, bagi Euro 6 kadar bio cuma 7. Itu pun ditambah cairan AdBlue bagi mengatasi potensi persoalan yg terjadi akibat biosolar,” katanya kepada , Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Lagipula, lanjut Adnan, persoalan pada kendaraan ketika ini saat memakai B20 belum terselesaikan dengan baik. Bahan bakar tersebut tak mendukung kendaraan saat di cuaca dingin.

Baca juga: Akhir Tahun Depan, Jokowi Minta Penerapan Solar B50

“Pada cuaca dingin, bahan bakar mulai mengeras karena sifat alamiah kandungan bio adalah gel. Jadi pengguna masih tidak jarang membakar tangki solar ketika pagi hari supaya kembali mencair,” kata Adnan.

“Saya pribadi sepakat memang dengan pemanfaatan sawit ini, tetapi harus diperhatikan apakah telah kompatibel dengan teknologi yg ada, kualitasnya bagaimana, persiapan pemerintah dan institusi terkait khususnya Pertamina sebagai penyedia bahan bakar telah sampai mana, dan sebagainya. Jangan sampai membuat permasalahan baru di lapangan nanti,” ujar dia lagi.

Saat ini dikabarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia tengah menguji penggunaan bahan bakar biodiesel 30 persen buat kendaraan. Sebab, B30 bakal akan diterapkan pada awal tahun 2020.

“Tesnya masih berjalan hingga Oktober, kalian sedang evaluasi sambil berjalan,” ujar Wakil Kementerian ESDM Arcandra Tahar .

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.