Nissan Akan Gugat Carlos Ghosn Bayar Ganti Rugi

oleh -135 Dilihat

Banyumas Raya

Tokyo – Nissan berencana mengajukan gugatan perdata terhadap mantan pimpinannya, Carlos Ghosn, dengan menuntut ganti rugi atas dugaan penyalahgunaan dana perusahaan, kata seorang sumber anonim yg dikutip Reuters.

Saat ini, Ghosn sudah didakwa dengan tiga tuduhan kejahatan keuangan dan sudah ditahan di pusat penahanan Tokyo selama hampir beberapa bulan.

Pada Selasa dahulu (15/1/2019), pengadilan Tokyo menolak permintaan bebas dengan uang jaminan yg diajukan Ghosn sehingga muncul anggapan ia mulai ditahan selama berbulan-bulan hingga sidangnya dimulai.

Baca juga: Istri Sebut Ghosn Alami Perlakuan Kasar di Tahanan

Di sisi lain, Ghosn menyangkal tuduhan sudah mengecilkan gajinya selama delapan tahun di Nissan. Ia juga menampik dugaan sudah memindahkan kerugian pribadi ke Nissan.

“Investigasi yg lebih luas (dugaan pelanggaran keuangan Ghosn) selalu berkembang, jadi kalian mulai mengajukan gugatan setelah persoalan itu diselesaikan,” kata sumber anonim yg mengetahui persoalan ini.

Gugatan perdata itu mulai terkait penggunaan dana perusahaan bagi membayar tempat tinggal Ghosn dan pembayaran kepada seorang pengusaha Arab Saudi yg diyakini menolong Ghosn keluar dari himpitan kerugian.

Baca juga: Ghosn Jelaskan Pembayaran Pengusaha Arab Saudi

Selama 100 hari dalam setahun, Ghosn, yg juga yaitu pimpinan aliansi Renault-Nissan-Mitsubishi, berpindah-pindah dari markas besar Nissan di Yokohama, Jepang, ke kota-kota besar lainnya, termasuk Paris, Prancis.

Dia diketahui memiliki tempat tinggal di Tokyo, Paris, Rio de Janeiro, Amsterdam, dan Beirut.

Nissan membayar puluhan juta dolar AS buat menyediakan tempat tinggal Ghosn, tapi orang dalam perusahaan menyampaikan bahwa perusahaan cuma membayar sewa bagi apartemen Ghosn di Tokyo.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.