Korsel Denda BMW Karena Terlambat Lakukan Recall

oleh -176 Dilihat

Banyumas Raya

Seoul – Kementerian Transportasi Korea Selatan menjatuhkan denda kepada BMW sebesar US$9,93 juta atas keterlambatan penarikan kendaraan yg terbakar dan pihak BMW berusaha menyembunyikan bagian yg rusak.

Kantor berita Yonhap melaporkan, ada sekitar 40 mesin mobil BMW yg terbakar awal tahun ini, sehingga mengharuskan BMW menarik sekitar 100.000 unit kendaraan pada Agustus lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Transportasi Korea Selatan menyampaikan bahwa para ahli sipil dan pejabat pemerintah menemukan bahwa kebakaran disebabkan oleh bagian-bagian yg salah dalam sistem resirkulasi gas buang (EGR).

“Kementerian memerintahkan BMW buat mengganti seluruh sistem EGR pada kendaraan yg ditarik dan buat melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada daya tahan sistem EGR,” kata mereka.

Kementerian merujuk masalah itu ke jaksa penuntut guna buat penyelidikan pidana. Kebocoran cairan pendingin dan katup yg rusak dalam sistem EGR menyebabkan mesin terbakar.

Pihak Kementerian juga mengkritik markas BMW di Jerman karena telah mengetahui permasalahan ini pada tahun 2015 tentang bagian yg salah dalam sistem EGR.

“Pada Oktober tahun itu, markas besar BMW membentuk gugus tugas buat mereparasi perangkat pendingin dalam sistem EGR buat mencegah kebakaran,” tambah mereka.

Sepanjang tahun ini, penjualan BMW di Korea Selatan mengalami penurunan 9,9 persen. Dalam 11 bulan di 2018, BMW ‘hanya mampu’ menjual 47.569 unit kendaraan, dibandingkan dengan 52.817 unit kendaraan yg dijual pada periode yg sama tahun lalu.
Sumber: http://teknologi.inilah.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.