Banyumas Raya
JAKARTA, – Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang, KM 91.200 yg menewaskan delapan orang dan 28 luka-luka, ternyata disebabkan oleh dump truck pengangkut tanah yg obesitas, alias over dimension dan overloading ( ODOL).
Hal terbukti dari pemaparan pihak kepolisian Polres Purwakarta berdasarkan informasi sopir yg mengaku wajib mengangkut muatan hingga 38 ton.
Padahal berdasarkan ketentuan yg berlaku, buat truk seukuranya cuma diberi izin membawa muatan maksimal 24 ton saja.
Baca juga: Truk Penyebab Tabrakan Beruntun di Cipularang Overload
Mendengar pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, menegaskan mulai mempercepat program pemberantasan ODOL yg semula ditargetkan selesai pada 2021 menjadi 2020.
“Sebenarnya ini belum mampu disampaikan, tetapi dengan kejadian ini aku paparkan saja langsung. Saya telah bicara dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), jadi aku ingin mempercepat menangani persoalan ODOL, aku mulai dorong agar 2020 Zero ODOL, terutama bagi jalan tol dulu,” ucap Budi usai meninjau dump truck yg menabrak 18 mobil di Polres Purwakarta, Selasa (3/9/2019).
Budi menjelaskan sebenarnya wacana memberantas ODOL telah lama disosialisasikan, namun banyak pihak operataor terutama pelaku logistik yg keberatan. Mereka meminta waktu lebih agar dapat menyesuaikan.
Dengan adanya insiden kecelakaan yg sangat menonjol dan cukup parah, yg ternyata disebabkan oleh truk pengangkut tanah dengan muatan dan dimensi tidak seusai regulasi, Budi mulai mempercepat pemberantasan ODOL agar kejadian serupa tak terulang.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Tol Cipularang, Sopir Sulit Mengendalikan Truk
Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com