Kemenhub Sarankan Taksi Online Pakai Tanda Khusus Buat Melintas Di Ganjil Genap

oleh -142 Dilihat

Banyumas Raya

JAKARTA, – Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mulai melakukan meeting diskusi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kali ini terkait persoalan kebijakan pembebasan ganjil genap di DKI Jakarta buat taksi online.

Menurut Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Ahmad Yani, diskusi mulai dikerjakan buat mencari solusi agar para driver online dapat tetap beroperasi di area ganjil genap yg kini telah lebih luas.

“Kita mulai bahas dengna Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Kita lihat nanti seperti apa, apakah Pemprov mampu memberikan keringanan buat operasional taksi online agar dapat melintas di area ganjil genap, bila dibolehkan, teknsinya seperti apa dan bagaimana mulai dikaji lagi,” kata Yani ketika dihubungi , Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Nasib Taksi Online Akibat Perluasan Ganji Genap di Jakarta

Yani menjelaskan, salah sesuatu cara terbaik agar taksi online dapat melintas di area ganjil genap adalah dengan diberikan tanda pengenal. Contohnya seperti stiker khusus bagi menandakan bila mobil tersebut sebagai taksi online.

Ilustrasi taksi online.SHUTTERSTOCK Ilustrasi taksi online.

Namun, pelaksanaannya tak mampu melalui Kemenhub, karena sebelumnya regulasi soal tanda khusus untuk mobil yg dijadikan taksi online telah dicabut. Hal ini lantaran ada penolakan dari pihak dirver dua waktu lalu.

“Kita belum tahu nanti keputusannya seperti apa dan bagaimana, siang ini baru mulai akan diskusikan. Apakah nanti pakai stiker atau bagaimana itu belum diputuskan, tetapi andai kalau pakai stiker juga harus dibuat khusus agar tak dapat digunakan bagi yg lain,” ujar Yani.

Sumber: http://otomotif.kompas.com
BanyumasRaya.com

No More Posts Available.

No more pages to load.